Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Unjuk Rasa di Depan MA

        Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Unjuk Rasa di Depan MA Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pada hari ketiga protes, sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung untuk menyampaikan keprihatinan terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.

        Putri Nurismawati, Perwakilan LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV menyampaikan bahwa pihaknya telah diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung pada hari ini. 

        "Kami telah mengajukan poin-poin penting dan berharap Mahkamah Agung dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ungkapnya.

        Sementara itu, perwakilan aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring, juga turut berbicara di hadapan wartawan dari Quotient TV. 

        "Kami meminta tindak lanjut dari surat yang kami ajukan sebelumnya. Kami menyoroti pentingnya pengusutan terhadap Peninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, terutama terkait dengan putusan PK nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang masih tertunda.”

        “Kami juga meminta penggantian Dr. Rahmi Mulyati sebagai majelis hakim karena Dr. Rahmi Mulyati sudah pernah memegang mengadili perkara yang sama di tingkat kasasi. Kenapa masih ditunjuk mengadili kasus yang sama juga di tingkat Peninjauan Kembali? Jadi kita pertanyaan integritas dan objektivitas dalam mengadili," jelasnya.

        Aliansi ini mengharapkan agar putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung nantinya dapat mencerminkan keadilan seutuhnya. Terlebih lagi, adanya bukti dua putusan yang bertentangan dengan Putusan Pengadilan Negeri nomor 140/pdt.G/1995 PN.jkt pst dan Putusan Kasasi nomor 3101 K/pdt/1999. 

        Mereka menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan PK yang dinilai kontroversial tersebut, seiring dengan risiko PHK massal yang mengancam kesejahteraan banyak karyawan.

        Ketegangan antara pihak karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan keputusan pengadilan terkait dengan nasib mereka terus berlanjut. Aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia berharap dapat didengar dan direspons secara proporsional oleh pihak berwenang. 

        Aksi protes ini bukan hanya sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi juga sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang terancam. Turut mendampingi, Perwakilan LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV terus memantau perkembangan selanjutnya terkait protes ini.

        Baca Juga: Alvin Lim Beberkan Rahasia Ilmu Saham dalam Training Kecerdasan Keuangan

        Bergabung dan Menjadi Narasumber di Podcast Quotient TV

        Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast. Quotient TV membuka pintu bagi para partisipan untuk terlibat dalam pengkajian ulang isu-isu hukum yang penting, di mana mereka dapat berbicara tanpa filter dan pengecualian. Quotient TV memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.

        Bagaimana Caranya Bergabung?

        Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast Quotient TV, hubungi hotline 0811-164-489.

        Apa yang Anda Dapatkan?

        Platform yang Luas

        Jangkauan mencakup audiens yang luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan dengan banyak orang.

        Pengakuan

        Dalam podcast Quotient TV, Anda akan menemukan ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman dihargai dan pandangan diakui.

        Berbagi Pengetahuan

        Berkontribusi dalam diskusi bersama Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan profesional.

        Jangan ragu untuk bergabung dengan diskusi yang penting tentang hukum bersama Quotient TV! 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: