
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan melelang lima wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) potensial di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, lima WK tersebut Wilayah Kerja terdiri dari 2 Wilayah Kerja Penawaran Lelang Reguler dan 3 Wilayah Kerja Penawaran Langsung.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Pengembangan Inovasi Energi Hijau
"Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu migas dengan menciptakan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama pada lelang Wilayah Kerja Migas yang menarik serta beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada", ujar Dadan, Selasa (14/5/2024)
Dadan menyebut, blok pertama adalah wilayah kerja Pesut Mahakam yang dilelang melalui tender reguler. Terletak di daratan Kalimantan Timur dekat beberapa wilayah kerja yang terbukti memiliki potensi hidrokarbon seperti Sanga-sanga, Wain, Mahakam, Sangata, Kalimantan Timur dan Attaka.
Wilayah kerja ini merupakan eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sekitar 20 juta barel minyak dan 1,1 TCF Gas. Komitmen pasti minimal WK Pesut Mahakam adalah Studi G&G, 3D seismik 114 Kilometer Persegi.
Kemudian adalah wilayah kerja PANAI, Reguler Tender. Lokasinya berada di daratan dan lepas pantai Sumatera Utara dan Riau dekat dengan beberapa wilayah kerja yang terbukti mempunyai potensi hidrokarbon seperti CPP, Siak dan Kisaran.
Ini adalah wilayah kerja eksplorasi dengan perkiraan sumber daya gas sekitar 500 BCF. Komitmen pasti minimum untuk Panai adalah Studi G&G Dan 2D Sesimik 500 Kilometer.
Ketiga, wilayah kerja Andaman Tengah, melalui Penawaran Langsung. Terletak di lepas pantai laut Andaman dekat dengan wilayah kerja yang terbukti memiliki potensi hidrokarbon seperti North Sumatera Offshore, Lhokseumawe dan Block B.
Andaman Tengah merupakan wilayah kerja eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sekitar 100 juta barel minyak dan 500 BCF gas. Komitmen pasti minimum untuk Andaman Tengah adalah: - Studi G&G; Dan - Seismik 3D atau Pembelian Data Seismik 3D 650 kilometer persegi - Memproses ulang Seismik 3D terlebih dahulu.
Baca Juga: Kementerian ESDM Berikan Pelatihan Bagi Warga Sekitar Penghasil Migas
Selanjutnya wilayah kerja Amanah, melalui Penawaran Langsung. Terletak di darat Sumatera Selatan dekat wilayah kerja yang terbukti memiliki potensi hidrokarbon seperti Sumatera Selatan, Belida, Area Pertamina EP Sumbagsel, Raja/Pendopo dan Ogan Komering.
Amanah merupakan wilayah kerja eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sekitar 50 juta barel minyak dan 450 BCF gas. Komitmen pasti minimal untuk Amanah adalah Studi G&G; Dan Seismik 3D 50 kilometer persegi.
Terakhir ditawarkan pada putaran ini adalah wilayah kerja Melati, melalui Penawaran Langsung. Letaknya di Offshore & Onshore Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Melati merupakan wilayah kerja eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sekitar 850 juta barel minyak dan 4,7 TCF gas.
Baca Juga: Kementerian ESDM Gelar Seminar Kolaborasi dengan The University of Auckland
Melati terletak di Cekungan Calon yang belum Diproduksi sebelumnya, oleh karena itu kami menawarkan wilayah kerja ini dengan persyaratan bagi hasil yang lebih baik. Komitmen pasti minimal untuk Melati adalah Studi G&G dan Seismik 2D Darat 250 kilometer - Seismik 3D Lepas Pantai 200 kilometer persegi.
Pemerintah juga mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024.
Adapun pada lelang kali ini, Kementerian ESDM menawarkan beberapa ketentuan yang menarik, yaitu peningkatan bagi hasil; pembagian 10% First Tranche Petroleum (FTP); signature bonus dengan open bid dengan nilai minimum tertentu berdasarkan risiko; fleksibilitas dalam memiliki skema kontrak; ketentuan DMO menjadi 100% harga DMO; tidak adanya kewajiban pelepasan pada tiga tahun pertama komitmen; dan tidak ada plafon biaya untuk cost recovery.
"Sedangkan untuk akses data, saat ini kami sedang menggalakkan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository. Selain penawaran menarik, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dadan.
Dalam rentang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini tercatat sudah terdapat 26 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang telah ditandatangani, di mana 20 diantaranya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama baru hasil lelang dan 6 sisanya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan/Alih Kelola.
"Tentunya hal ini merupakan suatu indikator bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih menarik bagi investor. Peningkatan dalam regulasi kita juga mendukung iklim investasi bagi investor, termasuk fasilitas perpajakan, insentif, serta syarat dan ketentuan yang lebih baik pada proses lelang," jelasnta.
Lanjutnya, jadwal waktu pelaksanaan Tender Reguler wilayah kerja Pesut Mahakam dan Panai, akses dokumen penawaran dibuka pada tanggal 14 Mei 2024 hingga 9 September 2024. Batas waktu pemasukan penawaran adalah 11 September 2024.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Status Gunung Ibu Naik Menjadi Siaga
Sementara itu, untuk Penawaran Langsung Di wilayah kerja Andaman Tengah, Amanah dan Melati, Akses dokumen penawaran dibuka pada tanggal 14 Mei 2024 hingga 26 Juni 2024 dengan batas waktu pemasukan penawaran adalah 28 Juni 2024
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar