Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbitkan Sukuk Sustainability, BSI Salurkan Pendanaan Hijau Rp59,19 Triliun

        Terbitkan Sukuk Sustainability, BSI Salurkan Pendanaan Hijau Rp59,19 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menerbitkan instrumen environment, social, governance (ESG) sukuk pertama di Indonesia berupa Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan.

        Penerbitan ESG syariah merupakan bentuk komitmen BSI untuk terus terlibat aksi mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan melalui program dan pembiayaan sustainable financing.

        Baca Juga: BSI Bakal Gelar Internasional Expo Bank Syariah Pertama di Indonesia

        Efek syariah dengan aset (kegiatan usaha) yang menjadi dasar (underlying sukuk) ini adalah pembiayaan dengan kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). 

        Instrumen tersebut akan memberikan values berbeda bagi investor, yakni memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan nasabah BSI. 

        Sementara itu, BSI juga mencatat kinerja positif per Maret 2024 dengan membukukan pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.

        Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, BSI telah mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 18 Tahun 2023 untuk menerbitkan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 Triliun. 

        Baca Juga: Gak Hanya Jokowi, Elon Musk Dikabarkan Akan Hadir di WWF ke-10

        Sustainability Sukuk dalam mata uang Rupiah ini ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan diharapkan dapat memberikan kisaran imbal hasil 6,40% - 7,20% untuk jangka waktu 1,2 dan 3 tahun. 

        "Kehadiran Sukuk Sustainability ini merupakan inovasi yang dapat memperkaya instrumen keuangan syariah di Indonesia," kata Hery dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

        Terlebih inovasi ini terkategori instrumen yang mengedepankan keberlanjutan ekonomi sekaligus kontribusi BSI pada upaya mitigasi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan ekonomi hijau, serta senantiasa memberikan manfaat kepada umat.

        Baca Juga: Bank DBS Indonesia Catat Pendanaan Hijau hingga Rp6,1 Triliun

        BSI melihat pasar obligasi hijau global dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat dan membaca peluang untuk turut mengembangkan instrumen baru tersebut untuk membiayai proyek-proyek keberlanjutan melalui penerbitan Sukuk Sustainability. Di dalamnya BSI juga akan mengatur pengelolaan dan penggunaan dana, evaluasi dan seleksi proyek serta pengelolaan hasil dan  mekanisme pelaporannya. 

        Hery mengaku bangga BSI sebagai bank syariah terbesar mempelopori penerbitan sukuk sustainability di Indonesia. Adapun Sukuk Sustainability menggabungkan kegiatan usaha ramah lingkungan dan berwawasan sosial.

        Sehingga, kata Hery, BSI bisa terus mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus dapat mendorong pencapaian target kontribusi pembiayaan berkelanjutan yang ditentukan secara nasional. Sukuk ESG diharapkan dapat diserap investor institusi dan ritel termasuk kalangan muda termasuk Gen-Z.

        "Instrumen ini dapat dimiliki mulai dari Rp5 juta per unit sehingga terjangkau oleh kaum muda yang baru belajar investasi," kata Hery.  

        Baca Juga: Raih Pendanaan Baru, Jejakin Siap Kebut Aksi Mitigasi Iklim dengan Teknologi

        Dari data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per September 2023 menunjukkan saat ini  investor pasar modal di Indonesia didominasi oleh milenial dan gen Z dengan usia 30 tahun ke bawah dan 31—40 tahun dengan jumlah mencapai lebih dari 80%. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: