Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPD DIY Ditargetkan Salurkan 100 Unit KPR FLPP Tahun 2024

        BPD DIY Ditargetkan Salurkan 100 Unit KPR FLPP Tahun 2024 Kredit Foto: BP Tapera
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah dilakukan assessment oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada tanggal 22 April 2024 atas capaian realisasi penyaluran dana FLPP Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023, BPD DIY kembali akan menyalurkan dana FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 100 unit pada tahun ini. 

        Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dan BPD DIY pada Selasa (21/5) di Kantor Pusat BPD DIY, oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma dan Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad. Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DIY, penandatanganan PKS ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

        Dalam sambutannya, KGPAA Paku Alam X menyampaikan dukungan Pemerintah DIY dalam menyediakan akses kepemilikan rumah bagi masyarkat di Provinsi DIY.  "Semoga kita dapat mempercepat dan memperluas jangkauan program KPR Sejahtera FLPP ini, sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat merasakan manfaatnya," ujar Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X.

        Bersumber dari data base BP Tapera, Provinsi DIY saat ini memiliki ketersediaan hunian (supply) sebesar 1.939 unit rumah di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi DIY, sedangkan data kebutuhan (demand) terekam sebanyak 3.642 di 5 Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. 

        Tercatat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 22 Mei 2024 telah disalurkan sebanyak 76.730 unit rumah senilai Rp9,318 Triliun yang tersebar di 8.429 perumahan, yang dibangun oleh 6.001 pengembang perumahan dari 35 Bank Penyalur di 33 provinsi dan 380 Kabupaten/Kota. Sedangkan akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama sudah tersalurkan sebanyak 1.786 unit senilai Rp268,4 Miliar.

        Baca Juga: Soroti Ekonomi Syariah di Indonesia, Rabu Hijrah dan P2EKS UIN Syarif Hidayatullah Gelar Diskusi Publik

        Selain itu, sejak awal penyaluran KPR FLPP hingga tahun 2023, Provinsi DIY telah berhasil merealisasikan penyaluran sebanyak 459 unit rumah senilai Rp50 Miliar, atau sebesar 0,20%, dari total penyaluran KPR FLPP hingga tahun 2023 sebesar 229.000 unit rumah dengan nilai Rp26,32 Triliun.

        Penyaluran dana FLPP tahun 2024 ini, jika merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, BP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 Triliun dan melalui Kementerian Keuangan RI, dioptimalisasikan melalui Indeks Kinerja Utama (IKU) BP Tapera menjadi 170.000 unit dengan nilai yang sama. Sedangkan pembiayaan Rumah Tapera ditargetkan untuk tahun yang sama sebanyak 8.717 unit senilai Rp1,3 Triliun.

        Dirut PT Bank BPD DIY, Santoso Rohmat mengatakan realisasi FLPP PT Bank BPD DIY hampir 500 rumah dan diharapkan terus meningkat sehingga memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk memiliki rumah sederhana.

        Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya menyebut properti memberikan multiplier efek yang luar biasa dalam perekonomian Indonesia. Dirinya juga mengajak seluruh pihak yaitu Pemerintah Daerah, Bank Pelaksana dan Asosiasi Pengembang untuk mendukung program ini sehingga ekonomi masyarakat bisa berdampak positif melalui sektor properti.

        “Menurut data Susenas, perekonomian DIY triwulan I-2024 terhadap triwulan I-2023 tumbuh sebesar 5,02 persen (yoy). Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat berperan secara tidak langsung menurunkan angka kemiskinan melalui sektor properti,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: