Industri Kripto di Indonesia Tumbuh Pesat, Jumlah Investor Capai 20,16 Juta
Chief Compliance Officer (CCO) Robby, menyatakan bahwa industri kripto sudah mulai kompetitif sejalan dengan pertumbuhan instrumen investasi konvensional seperti saham di Indonesia. Hal ini terlihat dari trendnya yang terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan jumlah investor kripto mencapai 20,16 juta orang per April 2024. Di periode yang sama, transaksi kripto di Indonesia mencatatkan nilai sebesar Rp 158,84 triliun.
Menurut Robby, jumlah investor aset kripto yang meningkat sebanyak 7,76 juta lebih banyak dibandingkan dengan investor saham, yang mencatatkan sebanyak 12,4 juta investor. Volume transaksi bursa saham Indonesia mengalami penurunan sejak tahun lalu, mendekati volume transaksi lima tahun lalu pada 2019, akibat dampak ekonomi global saat ini.
Baca Juga: Efek Pergerakan Bitcoin, Margin Keuntungan Reku Tembus 50%
Sementara itu, volume transaksi kripto di Indonesia terus meningkat, menunjukkan minat masyarakat yang tinggi terhadap aset kripto, yang mampu bersaing dengan instrumen investasi konvensional yang sudah ada lebih lama di Indonesia. Robby menjelaskan beberapa faktor yang membuat aset kripto menarik bagi masyarakat, yaitu:
- Operasi Pasar 24 Jam: Pasar kripto yang beroperasi 24 jam memungkinkan transaksi kapan saja.
- Likuiditas Tinggi: Aset kripto dapat ditransaksikan dengan cepat dan mudah.
- Ekosistem Lengkap: Kehadiran Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa, Kliring, dan Kustodian, serta legitimasi pajak dari pemerintah, menunjukkan keseriusan dalam melindungi investor.
- Aksesibilitas: Aset kripto dapat dijangkau dengan mudah dan terjangkau, mulai dari Rp 5.000.
Meskipun pertumbuhannya signifikan, industri kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama kurangnya literasi tentang inklusivitas aset kripto. Hasil riset yang diadakan oleh Reku kepada 300 responden di Jawa-Bali menunjukkan alasan utama masyarakat belum berinvestasi kripto:
- Tingginya Risiko (44%)
- Tidak Memahami Fundamental (40%)
- Tidak Familiar dengan Aset Kripto (35%)
- Banyaknya Isu Negatif (34%)
- Fluktuasi Harga yang Tajam (31%)
“Ini menunjukkan bahwa aset kripto masih dianggap sebagai instrumen yang hanya cocok untuk investor dengan profil risiko yang tinggi. Padahal, setiap aset kripto memiliki karakteristiknya masing-masing," ujar Robby dilansir Rabu (29/5).
Baca Juga: Upbit Dukung Bulan Literasi Kripto untuk Lindungi Publik Indonesia
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan adopsi kripto di Indonesia, literasi dan edukasi tentang aset kripto perlu terus ditingkatkan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menemukan aset kripto yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka, sehingga dapat memaksimalkan manfaat dari investasi kripto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: