Kementerian PUPR: Tapera Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Layak
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga kurang mampu memiliki rumah layak huni.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan bahwa banyak karyawan dan warga kurang mampu menghadapi kesulitan dalam mencicil rumah dengan harga saat ini dan mendapatkan pinjaman dari bank karena bunga yang tinggi.
Baca Juga: Moeldoko Jelaskan Alasan Kebijakan Tapera: Upaya Pemerintah Penuhi Kebutuhan Perumahan
“Kita hanya meminta untuk menahan dana Tapera itu agar bisa digunakan menjadi dana murah yang akan dapat diakses oleh MBR dan masyarakat kurang mampu,” ujar Zainal, Jumat (31/5)
Tapera bersifat sebagai tabungan, sehingga peserta dapat mengambil uang mereka ketika memasuki masa pensiun. Saat ini, peserta Tapera sebagian besar adalah eks peserta Bapertarum, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zainal juga menjelaskan bahwa Tapera memperbaiki dan meningkatkan skema manfaat yang sebelumnya ada dalam Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), seperti bantuan renovasi rumah dan bantuan untuk membayar uang muka.
Tapera juga akan memberikan fasilitas seperti yang ada di Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan tambahan manfaat lainnya seperti tidak perlu membayar uang muka karena peserta sudah memiliki tabungan di Tapera.
Menanggapi pertanyaan mengapa masyarakat yang sudah memiliki rumah harus ikut membayar iuran Tapera, Zainal menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari prinsip tanggung renteng atau menanggung bersama-sama. Uang iuran dari peserta dikumpulkan dan digunakan untuk membantu MBR.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Pemerintah Pertimbangkan Serius Program Tapera
Zainal memastikan bahwa uang yang ditabungkan di Tapera tidak akan hilang dan menekankan bahwa Tapera bertujuan untuk membantu masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar