BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Danamon Kolaborasi Mudahkan Klaim dan Pembayaran

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi menandatangi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penerimaan iuran dan pembayaran klaim di Menara Bank Danamon, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Direktur Utama PT Bank Danamon, Daisuke Ejima menuturkan, kerja sama tersebut menjadi salah satu potensi bisnis Bank Danamon dalam meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depan.
Baca Juga: Sesama untuk Pekerja, Begini Efek Kehadiran Tapera untuk BPJS TK
”Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Seperti diketahui, sebagai bank yang customer centric, Danamon menawarkan solusi keuangan holistik (one stop financial solution provider) yang sesuai dengan tahapan kehidupan masyarakat.
Hal ini didukung oleh posisi Danamon sebagai bagian dari grup MUFG, dengan ekosistem layanan yang luas bersama dengan anggota grup MUFG lainnya Adira Finance dan Zurich Asuransi Indonesia, terutama setelah selesainya akuisisi Home Credit Indonesia oleh MUFG; Mandala Finance oleh Adira Finance; serta dukungan mitra strategis Danamon seperti Akulaku, Grab, dan Dana Ventura Garuda Fund oleh MUFG Innovation Partners Co., Ltd (MUIP).
Berkomitmen untuk tumbuh bersama nasabah, Danamon terus meningkatkan kemampuan ekosistem digitalnya dan berupaya menawarkan solusi keuangan terbaik melalui serangkaian inisiatif yang salah satunya adalah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ejima menuturkan, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Danamon Umumkan Pemenang Undian Tiga Bulanan dan Grand Prize Danamon Hadiah Beruntun
Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API.
Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.
Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking).
Baca Juga: Danamon Financial Friday Kembali Hadir, Belajar Keuangan Semakin Menyenangkan
Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
Ke depan, Danamon juga berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamonsiap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menuturkan, kolaborasi bersama Bank Danamon menjadi pintu masuk yang baik. Bersama Bank Danamon, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan memulai dengan kanal pembayaran iuran dan klaim.
“Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi,” kata Anggoro.
Saat ini, kata Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan melayani 40 juta pekerja. Sementara itu, tercatat sebanyak 60 juta pekerja yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal.
Baca Juga: BI Rate Naik, Bank Danamon Belum Rencanakan Kenaikan Bunga KPR
“Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar