Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sektor Pembiayaan Piutang Tumbuh 10,82% pada April 2024

        Sektor Pembiayaan Piutang Tumbuh 10,82% pada April 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan di sektor pembiayaan piutang perusahaan sebesar 10,82% (year-on-year/yoy) atau sebesar Rp486,35 triliun pada April 2024.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkap, pertumbuhan pembiayaan didukung oleh investasi yang meningkat sebesar 10,72% yoy.

        Adapun hal itu dia ungkap dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar secara virtual pada Senin (10/6/2024).

        “Piutang pembiayaan kembali tumbuh sebesar 10,82% yoy pada April 2024 menjadi sebesar Rp486,35 triliun, pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72% yoy,” kata Agusman dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner, Senin (10/6/2024).

        Sementara di sisi profil risiko, kata Agusman, Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,82% dan NPF net sebesar 0,89 %. Selain itu, Gearing ratio PP naik menjadi sebesar 2,32 kali.

        Baca Juga: OJK Keluarkan 215 Sanksi Administratif di Sektor PPDP

        “Jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” jelasnya.

        OJK juga mencatat pertumbuhan pembiayaan modal ventura. Pada April 2024, terkontrakasi sebesar 12,61% yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

        Sementara di industri peer to peer (P2P) lending, Agusman mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 yang terus mengalami peningkatan menjadi 24,16% yoy, dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun.

        “Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79%” pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: