Rapat Dewan Komisioner OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Pada rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diadakan pada 3 Juli 2024, dinyatakan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional.
Stabilitas ini didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang terkelola dengan baik di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
OJK terus memantau risiko yang dapat mempengaruhi sektor jasa keuangan nasional di masa depan.
Khusus untuk risiko kredit pada segmen UMKM, hasil stress test yang dilakukan menunjukkan bahwa perbankan masih resilien dengan permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai. Rasio kredit berisiko (Loan at Risk) untuk UMKM juga menunjukkan tren penurunan dan berada dalam level yang terjaga, jauh di bawah puncaknya selama masa pandemi.
Pasar Modal
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi sebesar 2,88% ytd, tetapi naik 1,33% mtd ke level 7.063,58, dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12,092 triliun (naik 3,58% ytd). Net sell tercatat sebesar Rp7,73 triliun ytd.
Tren positif terlihat dengan nilai Penawaran Umum mencapai Rp120 triliun dari 26 emiten baru. Dalam Securities Crowdfunding (SCF), 17 penyelenggara telah diizinkan oleh OJK dengan 548 penerbit, 156.679 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun mencapai Rp1,11 triliun.
Baca Juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT
Perbankan
Perbankan menunjukkan kinerja stabil dengan CAR 26,22%, ROA 2,56%, dan NIM 4,56%. Kredit tumbuh 12,15% yoy menjadi Rp7.376 triliun, dengan rasio NPL gross 2,34% dan NPL net 0,79%.
OJK meminta perbankan untuk memblokir 6.056 rekening terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Kominfo.
Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Aset industri asuransi mencapai Rp1.120,57 triliun (naik 1,30% yoy), dengan akumulasi pendapatan premi naik 8,59% yoy. Permodalan solid dengan RBC asuransi jiwa 441,93% dan asuransi umum 326,66%.
Total aset dana pensiun tumbuh 8,36% yoy menjadi Rp1.439,71 triliun, dengan pertumbuhan aset program pensiun wajib mencapai 9,62% yoy.
Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura
Piutang pembiayaan tumbuh 11,21% yoy menjadi Rp490,69 triliun dengan rasio NPF gross 2,77% dan NPF net 0,84%. Gearing ratio mencapai 2,37 kali.
Outstanding pembiayaan tumbuh 25,44% yoy menjadi Rp64,56 triliun dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di 2,91%.
Baca Juga: Lindungi Konsumen, OJK Tegaskan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life Sudah Sesuai Ketentuan
Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Dalam Regulatory Sandbox OJK, terdapat 3 entitas yang mendaftar sebagai peserta dengan model bisnis seperti Bond Tokenization, Digital Identity, dan Property Asset Tokenization.
Pada Juni 2024, OJK memfasilitasi konsultasi kepada 10 calon peserta sandbox dengan model bisnis seperti Securities Crowdfunding dan Karbon Kredit.
Pengawasan dan Edukasi Konsumen
OJK telah melaksanakan 1.271 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.598.044 peserta secara nasional.
OJK menerima 184.936 permintaan layanan melalui APPK, termasuk 14.052 pengaduan dengan tingkat penyelesaian 81,31%. Satgas PASTI menghentikan 1.739 entitas keuangan ilegal.
OJK akan membangun Anti Scam Center (ASC) bekerja sama dengan regulator dan pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari penipuan online.
Rapat Dewan Komisioner ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: