Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Pertanian Pertanyakan Krisis Pupuk Subsidi di Wilayah Lumbung Beras

        Menteri Pertanian Pertanyakan Krisis Pupuk Subsidi di Wilayah Lumbung Beras Kredit Foto: Pupuk Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan wilayah lumbung beras yang mengalami kehabisan pasokan pupuk subsidi, baik pupuk Urea maupun NPK, menjadi sorotan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menteri Pertanian mempertanyakan mengapa ada puluhan kabupaten yang mengalami kehabisan alokasi pupuk subsidi.

        Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmat Pribadi, menjelaskan bahwa kehabisan alokasi pupuk subsidi di puluhan kabupaten disebabkan oleh sudah habisnya masa kontrak penyaluran pupuk antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia. "Masa kontrak penyaluran pupuk subsidi telah berakhir, sehingga pasokan terhenti di beberapa wilayah," kata Rahmat.

        Menanggapi hal ini, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil Harahap, menjelaskan bahwa proses untuk penyaluran tambahan pupuk sebanyak 9,5 juta ton masih berproses di Kementerian Keuangan untuk kepastian anggarannya. "Kami tengah menunggu pergeseran anggaran dari bagian anggaran Bendahara Umum Negara," ujar Ali Jamil.

        Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus dipercepat agar tidak mengganggu produksi beras nasional. "Kita harus memastikan bahwa para petani di daerah lumbung beras mendapatkan pasokan pupuk yang cukup untuk mendukung produksi mereka," katanya.

        Situasi ini telah mempengaruhi sejumlah daerah lumbung beras seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Ketidakpastian pasokan pupuk subsidi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada musim tanam yang sedang berjalan, serta produksi beras secara keseluruhan.

        Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah kontrak penyaluran pupuk dan memastikan bahwa distribusi pupuk tambahan berjalan lancar. Para petani diharapkan tetap tenang dan menunggu penyelesaian dari pihak terkait.

        Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan diharapkan segera mencapai kesepakatan agar anggaran untuk tambahan pupuk bisa segera disalurkan. Ini sangat penting untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional dan menghindari lonjakan harga beras di pasar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: