Mengerikan Ancaman untuk Airlangga Hingga Harus Buru-buru Mundur dari Kursi Ketum Golkar
Mantan Sekerataris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa Airlangga Hartarto diancam 11 kasus berdasarkan informasi dari Bocor Alus Politik Tempo sehingga harus segera mundur dari posisi ketua umum (Ketum) Partai Golkar.
Setelah ancaman untuk Airlangga agar mundur dari kursi Ketum Golkar, Sadi Didu pun mempertanyakan berapa kasus yang akan diancamkan pada Ketum Partai Kebangkitang Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem agar mundur dari posisinya.
Baca Juga: Prabowo Disebut Lebih Memilih Berkantor di Istana Bogor daripada IKN, Kenapa?
"Menurut @BocorAlusPol bahwa pak @airlangga_hrt diancam 11 kasus sehingga harus mundur 1 menit sebelum batas waktu yang diberikan. Kira-kira Ketum Parpol yang akan akan "Munas" minggu depan (@DPP_PKB, PAN, dan @NasDem) ancaman kasusnya masing-masing berapa ya?" ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (19/8).
Diketahui, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pemimpin partai yang disampaikannya melalui siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (11/8/2024).
Ia menyatakan pengunduran dirinya resmi pada Sabtu (10/8/2024), dengan alasan untuk mempertahankan keutuhan Partai Golkar dan menjaga stabilitas selama transaksi pemerintahan.
“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar,” ucapnya, dikutip dari Republika.
Informasi tambahan, Airlangga menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar sejak 2017. Pada Musyawarah Nasional (Munas) 2019, menguatkan kembali dirinya untuk tetap menjadi ketua umum sampai 2024. Dan kepemimpinannya rencananya akan berakhir pada Desember mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: