Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia Pernyataan Sikap Perluni Unika Atma Jaya

        Ini Dia Pernyataan Sikap Perluni Unika Atma Jaya Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi atas situasi yang dinilai terjadi darurat politik di Indonesia, Kamis (22/8/2024).

        Menanggapi perkembangan politik nasional yang sedang meningkat eskalasinya dalam beberapa hari belakangan ini, Perluni Unika Atma Jaya dari kampus 1 semanggi memberikan pernyataan sikap.

        Beberapa poin pernyataan sikap adalah, Mahkamah Konstitusi, sebagai pengawal bangsa dalam menjalankan negara, adalah sebuah institusi yang diberikan kewenangan untuk menilai suatu hal yang diatur dalam undang undang, agar tetap di jalur konstitusi yang baik dan benar yang selaras dengan nafas UUD 1945.

        Selanjutnya, putusan Mahkamah Konstitusi merupakan Judicial Order, sebagai produk hukum yang bersifat final dan mengikat yang harus dihormati dan ditaati oleh semua pemangku kepentingan, sebagai wujud penghargaan terhadap marwah dari konstitusi itu sendiri, termasuk sebagai perwujudan hidup berdemokrasi di negara hukum.

        Juga ditegaskan, DPR adalah lembaga legislatif berisi para wakil rakyat, yang diamanatkan untuk melaksanakan konstitusi secara konsekuen dan serta diharapkan untuk melaksanakan tugas dengan dasar-dasar yang baik, benar, dan bijaksana.

        Termasuk didalamnya adalah ketika menjalankan kewenangan sebagai pembentuk undang-undang, sedianya harus sesuai dengan aturan yang sudah ada.

        Dikatakan, Bangsa ini dipertontonkan “pertarungan” antar elit politik sehubungan dengan proses Pilkada yang akan berlangsung beberapa pekan lagi, salah satunya adalah proses pembahasan Revisi UU Pilkada, dimana Baleg DPR melakukan revisi berdasarkan putusan Mahkamah Agung saja, tanpa merujuk kepada Judicial Order dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.

        "Masyarakat bergejolak dan memberikan perlawanan atas sikap Wakil Rakyat tersebut, sikap yang harus dipahami bukan karena benci, namun justru berniat untuk mengembalikan fungsi DPR menjadi lembaga yang bertugas menjalankan amanat dari UUD 1945,” tulis Pernyataan Sikap Perluni Unika Atma Jaya yang ditandatangani oleh Michell Suharli selaku Ketua Umum dan Adhitya Utama, Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik.

        Karena itu Perluni Unika Atma Jaya menghimbau agar seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi. DPR juga dihimbau menunjukkan sikap Bijaksana dan Negarawan dalam hal menanggapi situasi di masyarakat.

        "Para Elite Politik juga kami himbau untuk menunjukkan sikap yang mementingkan kepentingan Bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan. Agar proses Pilkada serentak berlangsung dengan aman, damai, dan tertib,” tegasnya menutup Pernyataan Sikap Perluni Unika Atma Jaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: