Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menghimbau para pengguna kendaraan roda 4 yang ingin mendaftar QR Code Pertalite dapat memperhatikan kelengkapan dokumen saat melakukan proses pendaftaran.
Pasalnya, proses pendaftaran yang dilakukan melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dapat terkendala apabila dokumen yang diunggah oleh pendaftar tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pendaftaran program subsidi tepat Pertalite sangat mudah dilakukan. Namun, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal terkait dengan kelengkapan dokumen yang akan diunggah saat pendaftaran agar proses pendaftaran QR Code dan pencocokan data atau verifikasi dapat berjalan dengan lancar," ungkap Eko.
Eko menjabarkan untuk mendapatkan QR Code, pendaftar perlu melakukan pengisian data dan memastikan telah mengunggah dokumen di website sesuai dengan petunjuk. Sebelum melakukan pendaftaran QR Code, pendaftar diimbau untuk mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Baca Juga: Empat Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun di Jakarta, Jadi Segini
Seluruh dokumen foto tersebut harus memiliki resolusi baik sehingga dapat terbaca dengan jelas. Foto yang tidak jelas akan menghambat proses pencocokan data atau verifikasi sehingga menyebabkan pendaftaran tidak berhasil.
Bagi para pendaftar yang mengalami kendala, Pertamina dalam hal ini telah menyediakan helpdesk di beberapa titik SPBU.
"Apabila data telah lengkap dan dokumen yang diunggah pendaftar sesuai, maka proses verifikasi data diri dan data kendaraan akan berjalan dengan lebih lancar. Setelah pencocokan data sesuai dan terverifikasi, QR Code unik akan dikirimkan melalui email terdaftar atau notifikasi di akun website subsiditepat.mypertamina.id dan masyarakat dapat menggunakan QR Code untuk bertransaksi Pertalite di SPBU wilayah masing-masing," tutup Eko.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sehingga pencatatan transaksi Pertalite dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan.
Melalui pendataan ini, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang berhak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: