Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menggelar ajang bergengsi Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024.
Acara ini merupakan bagian dari upaya KPID Jabar untuk mengapresiasi insan penyiaran yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam membangun industri penyiaran di Jawa Barat. Pada tahun ini, tema yang diusung adalah “Penyiaran Berkeadilan,” sebuah tema yang diharapkan mampu mendorong industri penyiaran menuju arah yang lebih inklusif, adil, dan merata.
"Tahun ini merupakan spesial karena memasuki usia ke-17 yang ditandai dengan semangat ikhtiar untuk mengawal berbagai permasalahan penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,'" kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet kepada wartawan di Bandung, Selasa (10/9/2024)
Anugerah ke-17 kali ini tidak hanya memberikan apresiasi melainkan bentuk dari konsolidasi insan penyiaran untuk menyampaikan pesan bahwa harus berjuang bersama dalam mengawal penyiaran yang berkeadilan.
"Tentunya, inilah yang kami gaungkan hampir setahun lalu kami terus suarakan isu penyiaran berkeadilan,"
Namun demikian, kondisi dinilai belum adil karena konten yang ada di internet belum ada yang mengawasi secara spesifik sehingga KPID Jabar sangat mengkhawatirkan bahwa konten yang ditampilkan akan merusak moral bangsa. Selain itu, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi industri penyiaran.
Baca Juga: Anugerah Penyiaran KIPD Jabar 2024 Cetak Rekor Jumlah Karya Terbanyak
"Negara harus hadir untuk menyelamatkan kondisi generasi muda,"tegasnya
Penyiaran berkeadilan ini merupakan proses perjuangan panjang untuk menegakan bahwa Pemerintah hadir pada setiap sudut celah apapun yang akan mengancam tidak secara fisik.
"Ini yang kemudian kita gaungkan besok dengan dukungan dari puluhan media massa,"
Sehingga, kata Adiyana, pihaknya memastikan dan berkomitmen bahwa Jawa Barat ini adalah episentrum penyiaran Indonesia dan miniatur penyiaran Indonesia.
"Kita harus jaga itu semua bahwa penyiaran ini harus berguna paling tidak untuk penduduk Jawa Barat,"tegasnya
Adapun Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Vicky Esya Martina menjelaskan eksistensi lembaga penyiaran di Jabar yang jumlahnya mencapai 476 terdiri dari televisi dan radio telah diatur oleh Undang Undang no 32/2002 bahwa konteks siaran diawasi secara kontinyu melalui pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran atau yang dikenal (P3SPS)
"Di satu sisi media yang berbasis internet cenderung bebas beraktivitas mulai dari pembuatan akun, profesi konten, kelembagaan bahkan terbebas dari pajak,"ujarnya
Tahun ini, Anugerah KPID Jabar mengusung tema strategis yakni Penyiaran Berkeadilan sebagai tema penting yang harus diperjuangkan setidaknya memperjuangkan hak atas penyiaran lembaga yang sama atas penyiaran berbasis terestrial dan digital.
Dia menegaskan masyarakat harus berhak mendapatkan akses penyiaran yang setara terhadap informasi juga sudut pandang yang erapam melainkan untuk menjaga integritas nasional terutama peran penting media dalan demokrasi..
"Maka tahun ini mengangkat tema Penyiaran Berkeadilan dalam perhelatan Anugerah KPID Jabar 2024,"katanya
Menurutnya, gelaran anugerah penyiaran ini merupakan satu apresiasi terhadap karya edukatif, informatif, menghibur secara sehat yang diikuti 676 lembaga penyiaran di Jawa Barat. Tema ini pun menjadi agenda prioritas KPID Jabar dan selalu digaungkan. Diharapkan dengan menggulirkan program ini penguatan di Jawa Barat lebih luas lagi diterima oleh masyarakat
"Atas nama Pemprov Jabar kami mengapresiasi atas kegiatan ini dan berdampak baik bagi keberlangsungan penyiaran Jawa Barat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat