Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Pasokan dan Efisiensi

        Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Pasokan dan Efisiensi Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) mendukung penuh keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan IV tahun 2024 (Oktober-Desember). Langkah ini diambil meski kondisi ekonomi makro menunjukkan seharusnya terjadi penyesuaian tarif listrik.

        Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan komitmen PLN untuk tetap menjaga pasokan listrik yang andal dan efisien guna mendukung stabilitas ekonomi masyarakat. “Kami mendukung penuh keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik. Listrik kini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, dan PLN berkomitmen menyediakan pasokan yang stabil dan terjangkau,” ungkap Darmawan, Senin (30/9).

        Selain menjaga pasokan, PLN terus melakukan efisiensi operasional serta meningkatkan penjualan tenaga listrik melalui berbagai program dan insentif. "Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi dan penjualan, sembari memastikan tarif listrik tetap terjangkau guna mendukung inflasi rendah dan daya saing industri," tambah Darmawan. 

        Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Hingga Desember Tidak Naik, Ini Alasannya

        Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan IV tahun 2024 (Oktober-Desember). Keputusan ini diambil meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik.

        Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini mengacu pada parameter ekonomi seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

        Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan bahwa akumulasi perubahan parameter ekonomi makro untuk periode Mei hingga Juli 2024 seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama dengan kuartal III 2024.

        "Seharusnya ada kenaikan tarif berdasarkan empat parameter tersebut, tetapi pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif demi menjaga daya beli dan daya saing," kata Jisman, Senin (30/9).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: