Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Studi Terbaru Ungkap 94% Perusahaan di Indonesia Telah Menyediakan Manfaat Rawat Inap

        Studi Terbaru Ungkap 94% Perusahaan di Indonesia Telah Menyediakan Manfaat Rawat Inap Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Laporan Indonesia Health and Benefits Study 2024 dari Mercer Marsh Benefits mengungkapkan bahwa terdapat 8 manfaat yang diberikan oleh perusahaan untuk karyawannya. Laporan ini sendiri merupakan hasil kumpulan dan rangkuman program employee health benefits lebih dari 470 perusahaan di Indonesia yang mencakup 24 industri berbeda. 

        "Yang pertama adalah, ini ada 8 manfaat kesehatan yang biasanya itu diberikan oleh perusahaan untuk karyawannya, Ada rawat pinap, rawat jalan, manfaat melahirkan, manfaat kesehatan diri, lalu kacamata, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, dan asuransi perjalanan," kata Ria Ardiningtyas selaku Head of Consulting and Analytics Mercer Marsh Benefits Indonesia, dalam media briefing di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

        Menurutnya, tunjangan kesehatan karyawan berupa rawat inap dan rawat jalan menjadi perhatian khusus dengan tingkat prevalensi tertinggi.

        Baca Juga: Inflasi Medis Kian Tinggi, Marsh Indonesia Ingatkan Pentingnya Employee Health Benefits

        "Nah, dari sini, ini ada prevalence-nya Jadi dari portofolio kami itu tadi bisa dibilang 94%-nya memberikan manfaat rawat inap untuk karyawannya dan keluarganya. Benefit rawat inap mencakup biaya akomodasi kamar, biaya dokter umum dan spesialis, biaya tindakan bedah, dan biaya lainnya," imbuhnya.

        Ria mengatakan, sebanyak 79% perusahaan di Indonesia memberikan benefit rawat jalan kepada karyawan. Benefit rawat jalan mencakup biaya dokter umum, dokter spesialis, biaya obat, biaya fisioterapi, biaya vaksin dan lain-lain.

        Selanjutnya, untuk penerapan fleksibel benefits karyawan di perusahaan, ditujukan untuk memilih manfaat apa yang bisa karyawan didapatkan sesuai dengan life stagesnya.

        "Kan orang single kebutuhannya beda sama orang punya tiga anak saya kecil, jadi di sini semakin populer gitu ya, walaupun memang ya prevalence-nya masih cukup rendah, 16% aja, tapi tetap ada peningkatannya," urainya.

        Kendati demikian, Ria menyampaikan saat ini sudah banyak perusahaan yang telah memilih Telemedicine atau telehealth untuk memberikan perawatan medis karyawannya, dan telah didukung oleh 86% perusahaan asuransi untuk memperbolehkan klaim biaya telemedicine.

        "Kalau dulu kan nggak boleh tuh, apa ini telemedicine nih, kita nggak anggap itu bisa dicover karena ada kekhawatiran bahwa orang dikit-dikit pakai appsnya gitu kan, which is true memang, ya memang frekuensi penggunaannya, frekuensi pendokteranya jadi meningkat gitu tapi cost per case-nya turun," terangnya.

        Ria mengungkap, strategi utama bagi perusahaan untuk menurunkan biaya medis dengan menerapkan skema co-sharing. Skema co-sharing ini adalah tanggung renteng bergotong royong menanggung biaya kesehatan antara si perusahaan dengan karyawan.

        "Disini kami melihat bahwa prevalence-nya itu co-sharing itu naik, tadinya tuh 6% perusahaan menerapkan co-sharing, sekarang naik sedikit, jadi 7%, Ya, naik 1, percentage point, 6 ke 7% tapi bisa dilihat naik, kenapa? karena emang di Kekokos inflation-nya sangat tinggi," paparnya

        Selain itu, Ria menyatakan bahwa perusahaan perlu lebih hati-hati dalam merencanakan dan mengelola tunjangan kesehatan bagi para karyawannya.

        Baca Juga: Beban Bertambah, Anggota Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Para Karyawan

        "Karena emang di cost inflation-nya sangat tinggi, tadi saya katakan untuk mengontrol behavior, perilaku karyawan, sehingga tidak dikit-dikit kerumah sakit untuk menekan biaya kesehatan karyawan," kata Ria.

        Berdasarkan Study, telah ditemukan empat tren utama terkait program employee health benefits di Indonesia. Empat tren tersebut diantaranya, Akses Telemedicine, Medical Check Up, Flexible Benefits dan Meningkatnya Biaya Medis.

        "Memahami ke empat tren utama ini akan membantu perusahaan dalam merancang dan menentukan benefit kesehatan karyawan yang lebih kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan mereka," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: