Terapkan Zero Tolerance, Pegadaian Jabar Tegas Soal Kasus Fraud di Batujajar
PT Pegadaian berkomitmen untuk melakukan aksi bersih-bersih badan usaha milik negara (BUMN) dari ulah oknum karyawan yang tidak sesuai dengan Budaya AKHLAK yang menjadi budaya perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN.
Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh perusahaan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Batujajar, yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Kota Cimahi.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Dijual Berapa?
"Terduga pelaku berinisial RAS selaku ex Pengelola Kantor Pegadaian UPC Batujajar, diduga telah melakukan Tindakan fraud sebesar Rp559 juta," kata Pemimpin Wilayah Pegadaian Jawa Barat Maryono kepada wartawan di Bandung, Kamis (17/10/2024).
Maryono menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut merupakan inisiatif pelaporan dari Pegadaian Kantor Cabang Padalarang yang membawahi Unit Pelayanan Cabang (UPC) Batujajar, atas hasil audit yang dilakukan oleh tim auditor internal perusahaan.
Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance (GCG), hal ini juga sebagai tindak lanjut program bersih-bersih BUMN yang sedang dijalankan oleh Kementerian BUMN guna mempercepat upaya transformasi BUMN.
"Pegadaian menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan perusahaan baik materil dan immateril. Caranya dengan memecat oknum pelaku fraud tersebut dan melaporkan ke Pihak Berwajib," tegasnya.
Selanjutnya, Pegadaian menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Pegadaian Jabar Diskon Uang Muka Pembelian Logam Mulia, Cek Syaratnya!
Maryono kembali menjelaskan sebagai bagian dari komitmen Pegadaian untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, kami akan menindak tegas setiap karyawan yang terlibat dalam tindakan yang mencederai nilai inti perusahaan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"Kami memahami bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan seluruh nasabah dan mitra yang selama ini mendukung Pegadaian," katanya.
Oleh karena itu, Pegadaian berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polres Kota Cimahi yang bertindak cepat menangkap pelaku.
"Kami percaya bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, Pegadaian dapat terus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Adapun, Kepala Bagian Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat, Denny Rudiono mengatakan dalam menjalankan operasionalnya, Pegadaian menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dalam menjalankan semua aktivitas operasional perusahaan.
"Tentunya Pegadaian akan selalu memastikan setiap proses operasional bebas dari korupsi dan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dan memberikan solusi keuangan yang terpercaya serta berkualitas demi nasabah dan mitranya," jelasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada 14 Oktober 2024 Satreskrim Polres Kota Cimahi telah melakukan penyitaan barang bukti di Pegadaian UPC Batajajar sebagai tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Pegadaian UPC Batujajar yang terjadi pada tahun 2020 silam dengan terduga pelaku berinisial RAS selaku ex Pengelola UPC Batujajar.
Baca Juga: Tak Hanya Dijamin Aman, Ini Beragam Manfaat Konsinyasi Emas di Galeri 24
RAS melakukan penyaluran kredit fiktif yaitu dengan sengaja menyalahgunakan data nasabah untuk melakukan penyaluran kredit tanpa sepengetahuan nasabah yang digunakan datanya, serta melakukan penyaluran kredit dengan barang jaminan emas perhiasan palsu kemudian uang pinjaman dari kredit tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku RAS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: