Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung, menyebut bahwa pemerintah mendorong pelaku industri minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang belum memiliki kontrak ekspor, untuk menjadi pemasok bahan baku program biodiesel.
Pasalnya, selama ini pelaku usaha CPO yang sudah menjadi eksportir terlanjur memiliki kontrak jangka panjang. Alhasil, pemasok bahan baku biodiesel nantinya akan berasal dari berbagai perusahaan yang masih belum terikat kontrak untuk melakukan ekspor jangka panjang.
“Hal yang bisa kita manfaatkan, yang bisa kita dorong (untuk jadi pemasok bahan baku biodiesel) adalah yang belum ada kontrak dan juga dipasarkan di dalam negeri. Ini yang kita akan dorong untuk bisa digunakan sebagai bahan baku biosolar,” ujar Yuliot, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Dalam Dua Tahun, Harga CPO Melonjak Naik ke Level Tertinggi
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan konsolidasi untuk membuat peta jalan atau roadmap program biodiesel B50 dan B60 yang merupakan salah satu program pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, secara terpisah Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan ada beberapa pertimbangan dari ambisi program biodiesel ini. Salah satunya yakni berkaitan dengan produksi CPO di sisi hulu yang masih harus diperkuat pondasinya.
Baca Juga: Masa Depan Rencana B50, Mentah Sebut Stok CPO Masih Aman
Pertimbangan lainnya adalah dari sisi tekno ekonomi. Yang dimaksud dengan tekno ekonomi yakni perhitungan nilai-nilai ekonomi yang terkandung dalam suatu rencana kegiatan teknik.
“Di sisi hulu perlu diperkuat jumlahnya. Nanti konsep tekno ekonominya, itu kan rada ruwet. Arahan Pak Wamen ESDM (Yuliot) diperjelas lagi,” ujarnya.
Selain itu, saat ini revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain juga masih ditahan.
Eniya mengatakan bahwa Kementerian ESDM masih harus membahas aturan atau perundangan terlebih dahulu sebelum akhirnya membuat peta jalan dari program biodiesel B50 dan B60 di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat