Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengusaha Acungi Jempol Keputusan Prabowo Selamatkan Sritex, tapi Wanti-wanti Soal Ini

        Pengusaha Acungi Jempol Keputusan Prabowo Selamatkan Sritex, tapi Wanti-wanti Soal Ini Kredit Foto: Uii.ac.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang beberapa waktu lalu dinyatakan pailit. 

        Menurut Anindya, penyelamatan Sritex bisa sekaligus menjadi titik balik bagi industri tekstil dan perdagangan nasional, serta berdampak positif pada stabilitas ekonomi.

        "Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional. Tujuan besarnya untuk melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia," ungkap Anindya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (4/11).

        Baca Juga: Sritex pailit bukan karena Permendag tapi Mismanagement Utang

        Meski begitu, Anindya mewanti-wanti agar pemerintah tidak melakukan intervensi langsung. Sebab, tindakan tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan di dunia usaha dan mengundang efek "moral hazard."

        Moral hazard ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaku industri lainnya, yang mungkin akan menganggap bahwa pemerintah akan turun tangan setiap kali industri mengalami kesulitan. "Intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan menjadi moral hazard yang memicu reaksi negatif bagi pelaku industri yang lain," tambahnya.

        Lebih lanjut, untuk memastikan penyelamatan Sritex berdampak positif bagi rakyat banyak dan tidak menjadi beban tambahan bagi pemerintah, Anindya menekankan pentingnya tiga prinsip utama. 

        Pertama, kepentingan rakyat dan penegakan hukum. Artinya, proses penyelamatan Sritex harus transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi agar masyarakat melihat bahwa tujuan utama dari langkah pemerintah adalah untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

        Kedua, pembenahan regulasi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam konteks dinamika ekonomi global, Anindya menyoroti perlunya perbaikan regulasi yang selama ini menjadi hambatan bagi industri TPT.

        Baca Juga: Punya Total Liabilitas $1,6 Miliar, Ini Deretan Utang Sritex

        Dengan merevisi peraturan yang usang atau tidak relevan, sektor TPT dapat beradaptasi lebih baik terhadap perubahan global dan tetap berkontribusi positif pada perekonomian nasional. 

        Terakhir, semangat kebersamaan antara stakeholder. Menurutnya, semua pihak harus memiliki visi yang sama dalam mendukung industri ini, yang tidak hanya penting bagi ekonomi tetapi juga menyerap banyak tenaga kerja. 

        "Stakeholder atau pemangku kepentingan di industri dan perdagangan TPT, baik pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional ini," pungkas Anindya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: