Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggelar sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan di Indonesia. Sosialisasi ini digelar selama dua hari, hari pertama ke aparat penegak hukum; Kejaksaan dan Kepolisian. Sedangkan hari kedua sosialisasi ke industri.
Kepala OJK Sumatera Utara (Sumut), Khoirul Muttaqien mengatakan saat ini kondisi ekonomi Sumut sangat baik dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2024 sebesar 5,20 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding nasional triwulan III 2024 sebesar 4,97 persen.
Baca Juga: 5,20 Persen, Ekonomi Sumut Tumbuh Baik di Kuartal III 2024
"Kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumut saat ini total 402 terdiri dari perbankan BUMN, Swasta, BPR/BPRS, Asuransi, Dana Pensiun, Penjamin Kredit, Ventura dan Gadai. Besarnya IJK ini membuat transaksi di Sumut luar biasa, terutama di sektor Pasar Modal," katanya, Rabu (6/11/2024).
Namun dengan maraknya perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Harus Waspada untuk tiga isu yakni investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online
"Tiga isu yang lagi marak sekarang menjadi perhatian lebih dari penegak hukum sekalian penanggulangannya. Upaya preventif yang OJK lakukan yakni edukasi dan perlindungan investor," kata Muttaqien.
Di daerah 3 T, banyak anak-anak yang terlibat di judi online, namun sampai sekarang memang belum ada yang melapor jadi korban. Contoh lain, harus hati-hati dengan jual beli Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi perlu Koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemprov Sumut Antisipasi Isu PHK dan Persiapan UMP 2025, Ini langkah yang Akan Dilakukan
Ia menyebut literasi keuangan di Sumut lebih rendah dari inklusi keuangan yang mencapai 75 persen. Itu artinya banyak yang terlibat di sektor keuangan seperti investasi ilegal, pinjol ilegal dan judi online tanpa memahami sektor itu lebih mendalam.
"OJK Sumut siap beri keterangan sebagai tenaga ahli khusus terkait investasi ilegal, pinjol ilegal dan judi online meskipun sumber daya manusia terbatas karena selain Sumut juga mengcover wilayah Aceh, Riau, Sumbar dan Kepulauan Riau," tegas Muttaqien seraaya menambahkan tenaga ahli OJK tahun lalu 40 orang, tahun ini lebih 30 orang.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Pemberantasan Judi Online di Lingkup Kementerian
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyebut OJK secara rutin terus menggelar sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan dengan peserta berbeda, 49 dari Kepolisian dan 40 Kejaksaan serta besok dengan industri. Di OJK ada penyidik dari Kepolisian. Sasarannya adalah untuk menyamakan persepsi tentang tindak pidana khusus sektor jasa keuangan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut Muttaqien Harahap mengatakan perkembangan kejahatan sektor keuangan polanya makin komplek. Banyak bersifat lintas negara. Jadi perlu sinergi aparat penegak hukum dengan IJK.
"Sosialisasi ini cukup penting bagi kami," katanya.
Baca Juga: Maulid Nabi, Bey Machmudin Serukan Waspadai Pinjol Ilegal dan Judi Online
Wadir Krimsus Kepolisian Daerah Sumut AKBP Jose DC Fernandes mengatakan tindak pidana sektor jasa keuangan bila tidak ditangani dengan cepat maka akan menggangu perekonomian. Tindak pidana sektor jasa keuangan yang ditangani Polda Sumut Januari - Oktober 2024 sebanyak 49 perkara diantaranya 19 selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar