Forum Internasional OECD - IOPS Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global
OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024, forum internasional yang diselenggarakan OJK bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) pada 19-20 November di Bali, menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara serta sejumlah rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam pidato penutupan pertemuan tersebut di Bali, Rabu (20/11/2024), menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi sorotan diskusi selama dua hari, yakni pentingnya peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial serta kontribusi dana pensiun terhadap investasi jangka panjang yang mendukung pengembangan pasar modal dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, dalam forum yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari 42 negara itu juga mengemuka diskusi mengenai integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi dana pensiun sebagai langkah menghadapi tantangan global sambil menjaga imbal hasil jangka panjang; dan pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas inklusi keuangan dan cakupan dana pensiun, terutama di sektor informal.
Baca Juga: Reformasi Dana Pensiun, OJK Siapkan Empat Pilar Utama
"Dari sejumlah pandangan serta strategi tindak lanjut yang dibahas di forum ini, tentu akan memperkuat upaya kolektif kita untuk memajukan agenda dana pensiun global," kata Mirza.
Mirza menambahkan, OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.
"OJK berharap forum ini menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global," ucapnya.
Sebelumnya pada pembukaan forum ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan mengenai reformasi sektor dana pensiun di Indonesia yang dilakukan OJK dan berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan modal dan pendalaman pasar; peningkatan tata kelola dan manajemen risiko; pengembangan ekosistem industri; dan adopsi praktik terbaik serta standar internasional.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah IOPS Committee Meetings, OJK Tegaskan Pentingnya Peran RI di Kancah Global
"OJK terus mendorong harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal," tukasnya.
Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (95 miliar dolar AS), meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (86,4 miliar dolar AS) pada September 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman