Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Update Kasus Mafia Judi Online, Polisi Ringkus Tersangka B

        Update Kasus Mafia Judi Online, Polisi Ringkus Tersangka B Kredit Foto: Unsplash/Aidan Howe
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pihak kepolisian terus melakukan penekanan terhadap ekosistem judi online (judol), terbaru pihaknya berhasil menangkap buron kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial B ditangkap di Jakarta.

        "Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil kembali dalam proses pengembangan pendalaman penyidikan, satu orang daftar pencarian orang lainnya dengan inisial B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir Minggu (24/11).

        Baca Juga: Apartemen Mewah di Batam Jadi Markas Judi Online, Polisi Ringkus 11 Operator

        Ade Ary mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita uang yang diduga merupakan setoran dari bandar dan agen judi online sebesar Rp5 miliar. 

        "Barang bukti yang disita dari tersangka B sekitar Rp 5 miliar. Ini adalah uang setoran dari para bandar, bandar judi online dan agen-agen judi online yang menitipkan, yang menitipkan website-nya kepada Tersangka B untuk tidak diblokir. Ini bagian dari dari skema atau kasus perjudian online ini yang sedang diungkap oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ," ujarnya.

        24 orang dengan ini sudah menjadi tersangka dalam kasus mafia akses judol. 10 diantaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi.

        "Sehingga total tersangka dalam pengungkapan kasus perjudian online ini yang sudah ditahan oleh penyidik itu menjadi 24 orang. 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," jelasnya.

        Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia buka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.

        Baca Juga: DPR Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online

        Saat itu penyelidikan berkembang hingga terungkap 'kantor satelit' pegawai Komdigi yang terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: