Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Divonis Mati Karena Penipuan Terbesar, Crazy Rich Vietnam Bisa Lolos Jika Mampu Bayar Segini

        Divonis Mati Karena Penipuan Terbesar, Crazy Rich Vietnam Bisa Lolos Jika Mampu Bayar Segini Kredit Foto: Unsplash/Matt W Newman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Crazy Rich Vietnam Truong My Lan kalah dalam upaya banding terhadap vonis mati yang dijatuhkan kepadanya akibat kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah Vietnam dengan nominal US$12,5 miliar atau sekitar Rp190 triliun pada Selasa (3/12/2024).

        Namun Lan masih mempunyai kesempatan lepas dari hukuman mati meski kalah dalam banding, yaitu dengan mengembalikan sepertiga dari total uang yang digelapkan atau setara dengan US$9 miliar, jika dirupiahkan dengan kurs Rp15.850 setara sekitar Rp142 triliun.

        Baca Juga: Perang Malah Bikin Pengusaha Ini Sukses Bangun Kerajaan Supermarket Dunia, Intip Kisahnya!

        Dikutip dari CNN Indonesia, Lan dijatuhi kukuman mati oleh pengadilan Ho Chi Minh City. 

        Lan ditangkap pada Oktober 2024 setelah manipulasi sistem perbankan yang dilakukannya mengemuka. Itu terjadi ketika gelembung properti pecah di Vietnam dan kredit macet mulai menumpuk bersamaan dengan beberapa bisnis yang terkait dengan Lan mengalami kesulitan keuangan selama pandemi Covid-19.

        Penangkapan tersebut memicu aksi protes selama seminggu terhadap Saigon Commercial Bank (SCB), yang saat itu merupakan pemberi pinjaman terbesar kelima di negara itu, karena dicurigai terafiliasi dengan kejahatan Lan.

        Crazy Rich Vietnam itu memiliki 5 persen saham SCB di atas kertas dan merupakan batas yang diperbolehkan menurut hukum negata tersebut, tapi jaksa menuduhnya secara tidak langsung memiliki 91,5 persen saham dan juga menyuap regulator dan pejabat perbankan untuk menutupi jejaknya.

        Ia dan puluhan kaki tangannya dituduh mengambil pinjaman dan uang tunai melalui jaringan ribuan perusahaan cangkang selama lebih dari satu dekade, yang menyedot uang senilai total US$44 miliar atau sekitar Rp698 triliun.

        Di antara total kerugian tersebut, US$12 miliar dinyatakan telah digelapkan, dan Lan dijatuhi hukuman mati. Dia diadili bersama 85 orang lainnya, termasuk mantan bankir bank sentral dan pejabat pemerintah, serta para eksekutif SCB sebelumnya.

        Dalam persidangan terpisah pada Oktober, Lan juga dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penipuan, pencucian uang, dan transfer uang lintas batas ilegal dengan penyalahgunaan sekitar US$27 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: