Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengumuman! BEI Pantau Ketat Saham IOTF, dan Beri Lampu Hijau untuk Perdagangan KJEN

        Pengumuman! BEI Pantau Ketat Saham IOTF, dan Beri Lampu Hijau untuk Perdagangan KJEN Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan perdagangan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN). Pencabutan suspensi tersebut berlaku mulai sesi I tanggal 27 Desember 2024. Alhasil, saham KJEN kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. 

        Namun, BEI juga menyampaikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF), yang telah beberapa kali dinyatakan sebagai Unusual Market Activity (UMA) sepanjang tahun 2024.

        Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan Pasar Modal. 

        “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IOTF tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi,” ujar Yulianto.

        Sebagai informasi, saham IOTF telah beberapa kali masuk dalam pengumuman UMA sepanjang tahun ini, termasuk pada 18 Maret, 23 September, 15 Oktober, dan 28 Oktober 2024. Pada tanggal terakhir, saham ini bahkan dikenai penghentian sementara perdagangan dalam rangka cooling down.

        Sementara itu, informasi terakhir mengenai PT Sumber Sinergi Makmur Tbk adalah penyampaian materi public expose tahunan pada 18 Desember 2024. Bursa terus memantau perkembangan pola transaksi saham IOTF sebagai upaya perlindungan terhadap investor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: