Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Soal Narasi Kerugian Negara Rp271 Triliun, 'Harus Ada Kepastian Data'

        DPR Soal Narasi Kerugian Negara Rp271 Triliun, 'Harus Ada Kepastian Data' Kredit Foto: Twitter/Hinca Panjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mendengarkan masukan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel dan perwakilan pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia

        Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam waktu dekat untuk membahas berbagai permasalahan hukum, termasuk kasus terkait Bangka Belitung dan Freeport.

        "Kita perlu data lengkap dan mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan. Semua informasi dari masyarakat akan diterima dan diolah,” jelas Habiburokhman.

        Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyoroti kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat eksploitasi tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat.

        Ia juga mengkritik klaim kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun yang disebut-sebut tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

        "Narasi ini telah menjadi diskursus luas di masyarakat, namun harus ada kepastian data agar masalah ini tidak semakin merugikan ekonomi Babel,” ujar Hinca.

        Hinca mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Sumber Daya Alam untuk fokus pada kasus di Bangka Belitung. Ia juga mengajak semua pihak untuk memprioritaskan asas manfaat dalam penyelesaian masalah ini.

        "Jangan hanya bicara kepastian hukum atau keadilan, tapi lihat manfaatnya untuk masyarakat. Jangan sampai tambang-tambang besar menyisakan luka lebih dalam,” tambahnya.

        Selain isu lingkungan, Komisi III juga mendengarkan keluhan dari perwakilan pekerja yang di-PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia. Habiburokhman meminta agar para pekerja melengkapi data dan berkoordinasi dengan sekretariat Komisi III untuk pembahasan lebih lanjut.

        "Kami akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, tetapi memerlukan data yang lebih rinci untuk dapat menyusun rekomendasi,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: