- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kontribusi Freeport ke Pemerintah Turun pada 2025, Royalti dan PNBP Menyusut
Kredit Foto: PTFI
PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatat penurunan kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah sepanjang 2025.
Sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan yang dirilis, perusahaan mencatat kewajiban pembayaran kepada pemerintah sebesar US$281 juta, atau setara Rp4,75 triliun (kurs Rp16.907 per dolar AS) pada 2025.
Nilai tersebut turun dibandingkan US$459,5 juta atau sekitar Rp7,77 triliun pada 2024.
Pembayaran tersebut mencakup kontribusi sebesar 4% kepada pemerintah pusat dan 6% kepada pemerintah daerah, sesuai ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang dimiliki perusahaan.
PTFI juga mencatat pembayaran royalti sebesar US$345,8 juta atau sekitar Rp5,84 triliun pada 2025**, turun dibandingkan US$433,5 juta atau sekitar Rp7,33 triliun pada 2024.
Laporan tersebut juga mencatat berbagai kewajiban pembayaran lainnya kepada pemerintah, termasuk pajak dan kewajiban fiskal lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Produksi Anjlok, Laba Freeport Indonesia Turun 39% pada 2025
Dalam laporan yang sama, PTFI mencatat pendapatan sebesar US$8,62 miliar atau setara Rp145,73 triliun pada 2025, turun dibandingkan US$10,32 miliar atau sekitar Rp174,48 triliun pada 2024.
Adapun laba bersih perusahaan tercatat sebesar US$2,53 miliar atau sekitar Rp42,77 triliun pada 2025, turun dibandingkan US$4,14 miliar atau sekitar Rp69,99 triliun pada tahun sebelumnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: