Kredit Foto: Cita Auliana
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir berbasis aplikasi. Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan bahwa THR bagi pengemudi dan kurir online diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
"Pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik akan menerima bonus hari raya secara proporsional sesuai kinerja, dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," ujar Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/3/2025).
Baca Juga: SE Terkait Pencairan THR Pekerja dan Bonus Ojol Diumumkan Besok
Ia menegaskan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh perusahaan aplikasi transportasi dan logistik untuk segera merealisasikan bonus ini kepada pengemudi dan kurir online.
Namun, bagi pengemudi dan kurir online yang kurang produktif, skema pencairan THR akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
"Dalam menentukan skema pencairan THR ini, Kemnaker telah berdiskusi dengan perusahaan aplikasi serta perwakilan pengemudi dan kurir online. Kami berharap kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak," jelas Yassierli.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan soal Bonus Hari Raya Ojol dan THR Pekerja
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengimbau perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online. Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pekerja sektor ini yang berperan penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Pemerintah mengimbau agar Bonus Hari Raya (BHR) diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja. Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online aktif serta 1-1,5 juta pengemudi yang berstatus paruh waktu," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri