
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang untuk pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Sungai Musi.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP dan Pemerintah Kota Palembang di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Stok Aman hingga Lebaran, KKP Proyeksikan Produksi Ikan Kakap Akan Terus Meningkat
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL), Victor Gustaaf Manoppo, menegaskan BMKT memiliki nilai ekonomi, sejarah, budaya, serta ilmu pengetahuan yang harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“BMKT sering dianggap sebagai “harta karun bawah laut” yang mengandung barang berharga, artefak, dan peninggalan bersejarah,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (14/3).
Meski demikian, menurut Victor pesona BMKT juga dapat memicu pengangkatan ilegal yang merugikan negara, mengancam kelestarian sumber daya kelautan serta merusak warisan budaya bawah laut bahkan menimbulkan konflik sosial.
Karenanya, Victor menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan BMKT dilakukan secara sah dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga menyebutkan upaya menjaga dan mengelola BMKT tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang memiliki peraturan dan kebijakan strategis.
“Kami berharap, kerja sama yang dijalin dapat terus berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Kesepakatan kerjasama antara Ditjen PKRL dan Pemerintah Kota Palembang tentang Sinergi Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam di Sungai Musi meliputi beberapa ruang lingkup yaitu peningkatan sumber daya manusia, berbagi pakai data dan informasi serta publikasi dan diseminasi informasi.
Potensi besar BMKT sebagai daya tarik wisata bahari dapat dimanfaatkan untuk edukasi sejarah maritim. Dengan pengelolaan yang tepat, BMKT menjadi bagian dari ekowisata yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus melestarikan warisan bawah laut.
Hingga saat ini terdapat 13 lokasi pengangkatan BMKT di wilayah Indonesia yaitu di perairan Belitung, Pulau Buaya, Cirebon, Teluk Sumpat, Karang Heluputan, Jepara, Karawang, Belitung Timur, Batu Belobang, Kijang, Ujung Pamanukan, Karang Cina dan Blanakan.
Sebagai bagian dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pemanfaatan BMKT diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, pengelolaan yang baik juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: