Kredit Foto: Antara/REUTERS/Joshua Roberts
Amerika Serikat (AS) kembali menegaskan soal ancamannya terkait dengan kebijakan tarif timbal balik yang digadang-gadang akan berlaku mulai dari 2 April 2025.
Gedung Putih menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan selama negara-negara mitra dagang menerapkan kebijakan tarif ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Potensi Redanya Perang Tarif, Bursa Asia Nantikan Pertemuan Xi Jinping-Trump
"Kecuali hambatan tarif dan non-tarif disetarakan, atau kami memiliki tarif yang lebih tinggi, maka tarif akan tetap diberlakukan," ungkap Gedung Putih, dilansir dari Reuters, Rabu (19/3).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Scott Bessent sempat menyiratkan kemungkinan penundaan dengan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan setidap mitra dagang angka tarif timbal balik yang mencerminkan tarif mereka sendiri, termasuk hambatan perdagangan non-tarif, manipulasi mata uang, serta kebijakan tenaga kerja dan subsidi yang dianggap tidak adil ke Amerika Serikat.
Bessent menyatakan bahwa beberapa negara mungkin mendapat tarif rendah, sementara yang lain bisa menghadapi tarif yang tinggi.
"Jika mereka menghapus hambatan ini, kami tidak akan menerapkan tarif tinggi kepada mereka," jelas Bessent.
Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan beberapa tarif tidak perlu diberlakukan jika kesepakatan berhasil dicapai sebelum 2 April. Namun, bagi negara yang tidak menurunkan hambatan dagangnya, tarif lebih tinggi akan dikenakan untuk melindungi ekonomi AS.
Baca Juga: Harga Minyak Anjlok Saat Trump-Putin Bahas Gencatan Senjata di Ukraina
Pernyataan Bessent sempat diartikan bahwa penerapan tarif bisa ditunda untuk memberi waktu negosiasi. Namun, Gedung Putih menegaskan bahwa negosiasi harus selesai sebelum 2 April.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: