Perluas Akses Pendanaan Industri Kreatif, Kemenekraf Berkolaborasi dengan OJK

Perluas Akses Pendanaan Industri Kreatif, Kemenekraf Berkolaborasi dengan OJK Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengadakan pertemuan dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas solusi pendanaan dan monetasi hak kekayaan intelektual atau HKI melalui teknologi digital berbasis token atau tokenisasi.

Baca Juga: Kemenekraf Kaji Solusi Konkret Permudah Akses Publik Nonton Film Independen Berkualitas

Kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan OJK dalam waktu dekat ini dapat memberikan alternatif pembiayaan bagi pegiat ekraf.

Selain diharapkan menjadi alternatif pembiayaan, kolaborasi dalam waktu dekat itu juga didorong untuk memperluas akses pasar global dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia secara konkret.

“Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka. Dengan ekosistem yang lebih kuat, industri kreatif nasional dapat bersaing di pasar global dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Menekraf Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Kamis (20/3).

Selain itu, Menekraf Riefky menyinggung penyelenggaraan program hackathon yang bertujuan mencari talenta muda di bidang digital serta membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda di bidang blockchain.

Menekraf Riefky turut menyebutkan keberhasilan Kemenekraf dalam mempertemukan berbagai pihak termasuk perusahaan BUMN dan sektor swasta dengan pemilik HKI lokal yang bisa menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk konkret kerja sama ini, Kemenekraf dan OJK merancang program tokenisasi yang terdiri dari lima tahap utama:

1. Seleksi Partisipan

2. Mentoring dan Capability Building

3. Matchmaking dan Pitching Session

4. Pendampingan Deal Closing, serta

5. Regulatory Sandbox

Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif berbasis HKI sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor ini.

Sementara itu Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK menyambut gembira atas kerja sama tersebut. Dia berharap kolaborasi ini segera direalisasikan sebagai langkah bersama.

"Kerja sama ini membantu memberikan solusi bagi pelaku industri kreatif untuk mendapat akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan baru dan tentunya pada akhirnya diharapkan akan mendorong pencapaian target pertumbuhan nasional sebesar 8%," ujar Hasan.

Pun Menekraf Riefky yang menyampaikan bahwa kerja sama dengan OJK merupakan langkah maju dalam mendukung pembiayaan industri kreatif. Menekraf Riefky juga menegaskan bahwa digitalisasi HKI melalui tokenisasi tidak hanya membuka akses pendanaan baru tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam monetisasi aset kreatif.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto. 

Sedangkan dari Kemenekraf turut dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Restog Krisna Kusuma, Direktur Gim Luat S.P. Sihombing, Direktur Teknologi Digital Baru Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Pengembangan Akses Pendanaan Pembiayaan dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: