Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menghadapi tekanan berat pada pasar modal, PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) mengambil langkah strategis dengan melakukan aksi pembelian kembali saham yang telah beredar di Bursa Efek Indonesia.
Keputusan ini menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 21,28% sejak September 2024 yang dinilai berdampak signifikan pada pergerakan saham perseroan.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, rencana buyback ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga saham TBLA di tengah gejolak pasar yang terjadi.
Baca Juga: Erajaya (ERAA) Mau Lakukan Buyback Saham, Segini Nilainya
Wakil Presiden Direktur TBLA, Sudarmo Tasmin, dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (14/4), menyampaikan bahwa pembelian kembali saham Perseroan paling banyak 20% dari modal disetor sebanyak 6.025.373.372 lembar atau 1.205.074.674 lembar saham, maka rencana Perseroan untuk melakukan buyback ini sesuai dengan peraturan tersebut sebanyak-banyaknya 300.000.000 atau setara dengan 4.97 % dari modal di setor.
Adapun biaya pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp200 miliar. Biaya ini diambil dari saldo laba Perseoan. "Penggunaan Saldo Laba tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan," ujar Sudarmo.
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan sejak 14 April 2025 sampai dengan 13 Juli 2025. "Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan," kata Sudarmo.
Baca Juga: Stabilkan Saham, BRI Luncurkan Buyback Raksasa hingga Rp3 Triliun
Adapun pembelian tersebut akan dilakukan PT UOB Kay Hian Securities yang merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang beroperasi di Bursa Efek Indonesia PT UOB Kay Hian Securities sebagai pedagang perantara efek yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan aksi korporasi ini.
Dengan asumsi Perseroan menggunakan seluruh dana yang dicadangkan untuk pembelian kembali saham Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya sejumlah Rp200 miliar, maka laba bersih Perseroan akan menurun sebesar Rp12 miliar akibat hilangnya pendapatan bunga Giro Premium sebesar 6%/ tahun dari dana sejumlah tersebut.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan," terang Sudarmo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: