Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perempuan Gratis Naik Transjakarta di Hari Kartini

        Perempuan Gratis Naik Transjakarta di Hari Kartini Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi umum untuk pelanggan perempuan, selama peringatan Kartini yang jatuh pada, Senin (21/4).

        Salah satu transportasi umum yang tidak memungut biaya adalah Transjakarta. Penggratisan tarif ini berlaku untuk semua jaringan layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) dan Non BRT mulai pukul 00.00- 23.59 WIB.

        Pihak Transjakarta menyediakan antrean khusus bernama Kartini Line di setiap halte yang hanya boleh dilewati oleh pelanggan perempuan.

        Baca Juga: Puji Pramusapa, Anggota DPRD DKI Jakarta Bang Lukman Minta Manajemen TransJakarta Optimalkan Beberapa Fasilitas

        Sementara untuk layanan Non BRT, akan ada petugas Pramusapa yang membantu pelanggan, sekaligus memastikan pelanggan perempuan bisa mendapatkan tarif khusus.

        Sedangkan untuk  pengguna mikrotrans, transjakarta cares dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis, tarif Rp 0 masih berlaku.

        Welfizon Yuza selaku Direktur Utama Transjakarta, mengajak seluruh masyarakat, terutama kartini-kartini masa kini untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April 2025.

        Transjakarta berterima kasih atas kepercayaan pelanggan, terutama perempuan yang terus mempercayakan perjalanannya menggunakan layanan Transjakarta.

        Pemprov DKI jakarta, melalui Transjakarta terus menghadirkan pelayanan Transportasi publik yang aman, nyaman dan inklusif bagi seluruh pelanggan. Selain itu untuk semakin memudahkan perjalanan, pelanggan bisa mendapatkan berbagai informasi rute dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta dan juga seluruh kanal media sosial Transjakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: