Literasi Keuangan Naik, Tapi Penetrasi Asuransi Turun! Ini Penjelasan OJK dan Industri
Kredit Foto: Tangkapan Layar/ AAJI Official
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat gap literasi keuangan Indonesia menyusut menjadi 16,95% pada 2025. Namun, data terbaru menunjukkan penetrasi asuransi justru turun menjadi 2,72% per Februari 2025.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menilai penurunan penetrasi asuransi tidak semata-mata mencerminkan minat masyarakat yang melemah. Ia menjelaskan bahwa indikator penetrasi mengacu pada rasio total premi terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga meskipun premi tumbuh, jika PDB tumbuh lebih cepat, maka penetrasi akan tampak menurun.
“Penetrasi asuransi ini bisa turun karena salah satu ukuran penetrasi ini adalah berapa besar total premi asuransi dibandingkan dengan PDB suatu negara. Jadi ketika PDB-nya naik, bagus, tetapi premi-nya naiknya tidak secepat PDB-nya, ini bisa terdampak seakan-akan penetrasinya turun,” ujar Budi dalam sesi diskusi Indonesia Insurance Summit (IIS) 2025 yang digelar di Bali, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah polis tidak selalu berarti kenaikan nilai premi, sebab rata-rata premi bisa saja mengalami penurunan.
“Dan sedikit turun ini bisa jadi karena polis lebih banyak, tetapi rata-rata premi yang dibelinya sedikit turun,” katanya.
Baca Juga: Cover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat literasi melalui kolaborasi pendidikan. Ia menyebutkan bahwa asosiasi aktif menyasar perguruan tinggi dan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan seperti Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA).
“Memang dari kami, khususnya di asuransi umum, kita memang berkesinambungan melakukan literasi. Dan insya Allah di bulan semester kedua ini, kita juga akan memasuki program literasi yang berkesinambungan,” ungkapnya.
Di tengah disparitas antara peningkatan literasi dan rendahnya penetrasi, OJK terus mendorong reformasi regulasi serta penguatan pengawasan untuk meningkatkan tata kelola industri asuransi dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: