Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!

        Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu! Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Raksasa Repositori Model Akal Imitasi (AI) Generatif, Civitai resmi meluncurkan opsi pembayaran menggunakan aset kripto setelah layanan pembayaran menggunakan kartu kreditnya dihentikan karena adanya konten eksplisit dalam platform tersebut.

        Kini, Civitai menerima berbagai jenis aset kripto termasuk Litecoin, Ethereum, Solana, Dogecoin, Shiba Inu, USDC, USDT, dan TRON. Namun, Bitcoin tidak disertakan karena tingginya biaya transaksi. Adapun semua pembayaran kripto akan diproses melalui layanan pihak ketiga NowPayments.

        Baca Juga: BI Rate Resmi Turun, BNI Manfaatkan Peluang Jaga Likuiditas dan Penyaluran Kredit

        “Kami sangat antusias memperkenalkan pembayaran dengan kripto. Ini memberikan cara yang aman dan nyaman untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan,” kata Civitai, dilansir dari Decrypt, Rabu (28/5).

        Civitai menekankan bahwa pembayaran menggunakan aset kripto ini dapat dilakukan menggunakan dompet apa pun dan tidak wajib melalui Coinbase. Meski demikian, pihaknya merekomendasikan dompet tersebut untuk kemudahan penggunaan. Pembelian dengan kripto akan dikenakan biaya tetap sebesar US$1.

        “Kami menggunakan pemroses pembayaran yang aman untuk menangani transaksi kripto, dan informasi dompet kripto pengguna tidak akan disimpan di server kami,” ujar Civitai.

        Baca Juga: Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi

        Perubahan ini dilakukan setelah layanan pembayaran melalui kartu kredit dihentikan di 23 Mei 2025. Civitai dinyatakan tak bisa memenuhi standar terkait konten eksplisit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: