Dipanggil oleh KPK, Harta Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Capai Rp 182 Miliar
Kredit Foto: Bank Indonesia
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta dipanggil oleh KPK pada Kamis (19/6) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Namun, Filianingsih dikabarkan tidak memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, karena dirinya memiliki agenda kedinasan yang tidak dapat dibatalkan.
Ditekatuhi bahwa Filianingsih menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara musyawarah I Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Filianingsih Hendarta resmi dilantik pada Selasa, 18 April 2023 di Mahkamah Agung.
Baca Juga: KPK Panggil Deputi Gubernur BI Soal Korupsi Dana CSR, Ini Kronologinya
Dirinya ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 pada 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun.
Wanita yang lahir di Surabaya pada tahun 1963 itu mengawali karier di Bank Indonesia pada tahun 1986.
Berdasarkan penelusuran Warta Ekonomi, mengutip laman bi.go.id Fili berkarier di Bank Indonesia pernah menjabat posisi penting antara lain sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019-2022), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019) dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015).
Selama berkarier di Bank Indonesia, Fili juga pernah bertugas pada G20, BIS, FSB, IMF, World Bank, ECB, EMEAP, Feds, Bank of Belgium, BOT, BNM, Deutsche Bundesbank.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Filianingsih memiliki total harta keyayaan sebesar Rp182 miliar. Dirinya memiliki memiliki tanah dan bangunan sebanyak 31 bidang senilai Rp 166 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp5 miliar terdiri dari mobil BMW SUV Rp. 350.000.000, DFSK Pick up Rp. 75.000.000, Mercedes Benz S450 L 4 matic (V223) A/T Rp. 3.000.000.000 serta ALPHARD Tahun 2023 Rp. 1.600.000.000.
Baca Juga: KPK Bidik Jejak Sritex dalam Proyek Bantuan Covid-19
Baca Juga: BI Kucurkan KLM Rp372 Triliun, Genjot Penyaluran Kredit
Filianingsih juga memiliki surat senilai Rp 6 miliar, kas sebanyak Rp 8 miliar, selain itu dirinya juga mempunyai utang senilai Rp 3 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: