Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asap Pekat Rokok Ilegal Redupkan Gudang Garam

        Asap Pekat Rokok Ilegal Redupkan Gudang Garam Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Gudang Garam Tbk (GGRM), salah satu pemain utama di industri rokok nasional, tengah menghadapi tekanan berat baik dari sisi eksternal maupun internal. Laba bersih emiten rokok milik Susilo Wonowidjojo ini anjlok 81,57% sepanjang tahun 2024 menjadi hanya Rp980,8 miliar, dari sebelumnya Rp5,32 triliun pada tahun 2023.

        Kinerja ini mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi Gudang Garam, mulai dari kebijakan fiskal yang menekan, persaingan pasar yang ketat, hingga indikasi lemahnya struktur dan strategi internal perusahaan.

        Kondisi tersebut turut berdampak pada performa saham GGRM yang terus tertekan. Pada penutupan perdagangan Rabu (2/7/2025), saham GGRM tercatat di level Rp8.925 per saham.

        Baca Juga: Dulu Cuan Rp10 Triliun, Kini Asap Kejayaan Gudang Garam (GGRM) Mulai Padam

        Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa penurunan drastis laba tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada kebijakan cukai rokok.

        “Cukai itu diberlakukan untuk semua produsen, bukan hanya Gudang Garam. Jadi kalau hanya satu perusahaan yang mencatat kerugian besar, kemungkinan besar ada faktor internal lain seperti lemahnya inovasi produk, strategi manajemen, atau inefisiensi operasional,” ujar Faisal kepada Warta Ekonomi.

        Baca Juga: Gudang Garam (GGRM) Tambah Modal Rp1,5 Triliun ke Anak Usaha, Dananya untuk Proyek Ini

        Faisal juga menyoroti maraknya rokok ilegal yang terus beredar luas di pasar. Berdasarkan sejumlah studi, lebih dari 40% dari total rokok di pasar Indonesia merupakan rokok ilegal, termasuk varian tidak bercukai seperti rokok kretek tanpa filter (retekan).

        “Kalau rokok ilegal terus beredar luas tanpa penindakan tegas, perusahaan legal seperti Gudang Garam akan terus kehilangan pasar. Ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga negara dari sisi penerimaan cukai,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: