Kredit Foto: Ajaib
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi isu dugaan penawaran kompensasi oleh Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabah yang mengaku mengalami kerugian dalam transaksi saham. Meski ramai diperbincangkan di media sosial, otoritas menegaskan hingga saat ini belum menerima pengaduan resmi melalui jalur formal.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyatakan bahwa penyelesaian secara bilateral antara perusahaan dan nasabah menjadi prioritas awal sebelum otoritas bursa melakukan intervensi lebih lanjut.
“Kami meminta agar penyelesaian dilakukan secara bilateral terlebih dahulu. Kalau nanti tidak menemui titik temu, barulah kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Kristian kepada media, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: BEI Semprit Ajaib Soal Istilah Bonus Saham IPO
Isu ini mencuat setelah muncul pengakuan seorang nasabah di media sosial yang mengklaim ditawari kompensasi uang tunai oleh Ajaib Sekuritas untuk menyelesaikan sengketa transaksi. Namun, Kristian menegaskan bahwa belum ada dokumen atau laporan resmi yang masuk ke BEI maupun ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau memang ada nasabah yang merasa dirugikan, kami persilakan melapor melalui jalur formal. Tidak cukup hanya melalui media sosial,” tegasnya.
Baca Juga: Ajaib Sekuritas Jawab Tuduhan Transaksi Janggal, Soroti Minimnya Literasi Keuangan
BEI juga menyatakan bahwa Ajaib Sekuritas telah memberikan klarifikasi kepada pihak bursa dan tengah berdialog langsung dengan nasabah yang bersangkutan. Informasi sementara yang diterima BEI menyebutkan bahwa kewajiban transaksi tersebut berasal dari pihak nasabah, bukan dari kesalahan sistem internal Ajaib.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana penyelesaiannya. Jika memang tidak selesai, atau ditemukan fakta baru yang signifikan, maka kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kristian.
Ia juga menekankan bahwa meski belum ada pelaporan formal, BEI tetap memperhatikan keluhan publik dan terus berkoordinasi dengan OJK guna menjaga perlindungan investor dan integritas pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: