Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkembangan dan Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia, Catatan Prof. KH. Ma'ruf Amin dalam Diskusi Kamisan CSED

        Perkembangan dan Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia, Catatan Prof. KH. Ma'ruf Amin dalam Diskusi Kamisan CSED Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan meskipun dihadapkan pada tantangan global yang tidak stabil. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Diskusi Kamisan yang diselenggarakan oleh Center for Sharia Economic Development (CSED), dengan menghadirkan Prof. KH. Ma'ruf Amin dan para pakar ekonomi syariah. Diskusi ini mengungkap capaian positif sekaligus tantangan yang perlu diatasi untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah di Indonesia.

        Prof. KH. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI ke-13, menyampaikan bahwa sektor halal Indonesia tumbuh sebesar 9,16% pada tahun 2025, lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Produk halal Indonesia bahkan mendominasi pasar internasional dengan kontribusi 80%. Sektor keuangan syariah juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 5,3% (mencapai Rp9.252 triliun), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset keuangan nasional yang hanya 3,6%. Pasar modal syariah menjadi kontributor utama dengan pangsa pasar 37%, diikuti oleh perbankan syariah dan lembaga keuangan non-bank.

        Meskipun literasi keuangan syariah mencapai 43,4%, tingkat inklusi masih stagnan di 13,41%. Prof. Ma'ruf Amin menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa zakat bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga bagian dari muamalah (hubungan sosial ekonomi). "Kita harus menjembatani kesadaran agar literasi naik bersama inklusi," ujarnya.

        Prof. Waryono Abdul Ghofur dari Kemenag RI mengungkapkan bahwa realisasi zakat baru mencapai Rp41 triliun dari potensi Rp327 triliun, sementara wakaf melalui BWI baru Rp3 triliun dari potensi Rp100 triliun.

        Baca Juga: Prabowo Bakal Bentuk Badan Ekonomi Syariah

        "Banyak masyarakat berzakat langsung ke mustahik tanpa melalui lembaga resmi, sehingga data tidak tercatat," jelasnya. Instrumen inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) telah berkontribusi Rp1,16 triliun untuk wakaf uang, namun lahan wakaf yang masih banyak tidak produktif perlu dikelola lebih baik.

        Abdul Syakur dari BPJPH melaporkan bahwa terdapat 7 juta produk bersertifikasi halal, meskipun anggaran hanya mencakup 1 juta sertifikat. Indonesia juga telah memiliki 90 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 28 di antaranya internasional. Prof. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah instrumen ideologis, bukan sekadar teknis. "Label halal harus jadi perlindungan umat, bukan alat negara produsen lain," tegasnya.

        Ali Sakti dari Bank Indonesia menyoroti perlunya integrasi ekosistem ekonomi halal dengan keuangan syariah. Saat ini, banyak pelaku ekonomi halal masih bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi, seperti "gasing yang berputar sendiri-sendiri."

        Sutan Emir Hidayat dari KNEKS menyebutkan bahwa Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah terbentuk di 37 wilayah, dengan 25 provinsi memasukkan ekonomi syariah dalam RPJPD mereka. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengarusutamakan prinsip ekonomi syariah dalam pembangunan regional.

        Baca Juga: Indonesia Sah Jadi Raja Ekonomi Syariah Dunia, Ma’ruf Amin Mengamini

        Prof. Bustanul Arifin dari CSED INDEF menyoroti ketimpangan penguasaan lahan pertanian yang hanya 0,3 hektar per petani. "Dengan luas lahan segitu, mustahil bicara kesejahteraan petani. Skema bagi hasil berbasis syariah harus jadi solusi," ujarnya. 

        Prof. Ma'ruf Amin menambahkan bahwa banyak lahan tidur yang dikuasai lembaga tertentu dan tidak diakses rakyat. "Kita perlu aturan agar tanah itu bisa diserahkan ke masyarakat melalui skema dana sosial dan wakaf produktif," tegasnya.

        Prof. KH. Ma'ruf Amin menutup diskusi dengan meneladani Surat Maryam, "Hasil adalah urusan Allah. Tapi bergerak adalah kewajiban kita. Jabatan boleh berakhir, tapi perjuangan memajukan ekonomi syariah tidak boleh berhenti."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: