- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Mafia Migas Runtuh: Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan Anaknya Jadi Tersangka
Kredit Foto: Istimewa
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC), tokoh sentral yang dikenal sebagai gembong mafia migas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, menilai penetapan tersangka terhadap Riza Chalid telah meruntuhkan mitos kebal hukum yang selama ini melekat pada sosok Riza.
“MRC selama ini diyakini tidak tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum dalam pemburuan rente migas yang merugikan negara,” ujar Fahmy kepada Warta Ekonomi, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: Riza Chalid, The Gasoline Godfather, Resmi Tersangka Korupsi Minyak
Fahmy menjelaskan, Riza Chalid merancang skema korupsi melalui mekanisme bidding impor minyak, blending BBM, serta markup biaya pengapalan.
Modus serupa juga digunakan oleh anaknya, Kerry, melalui PT Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun selama lima tahun terakhir. Untuk itu, Ia mengingatkan bahwa Kejagung tak cukup hanya menetapkan tersangka.
“Tidak cukup Kejaksaan Agung hanya menetapkan MRC dan tujuh tersangka dugaan korupsi Pertamina, namun juga harus menetapkan MRC sebagai DPO, memburunya, serta memproses hukum hingga dijatuhi hukuman setimpal,” ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Kembali Seret Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga
Fahmy mengatakan, Kejagung baru berani bertindak karena mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki komitmen kuat untuk menindak mafia energi. Sebaliknya, upaya serupa sempat tersendat pada era Presiden Jokowi meskipun Petral telah dibubarkan.
“Sekarang Kejaksaan Agung sudah berani menetapkan MRC sebagai tersangka, tentunya atas persetujuan Presiden Prabowo yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi di negeri ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: