Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Sidang Dakwaan, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Harap Majelis Hakim Bijak Menggali Fakta Hukum

Jalani Sidang Dakwaan, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Harap Majelis Hakim Bijak Menggali Fakta Hukum Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Mohammad Kerry Adrianto menilai dakwaan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina yang ditujukan kepada kliennya bersifat kabur dan tidak tepat.

Juru bicara tim kuasa hukum, Lingga Nugraha, menyampaikan beberapa ketidakkonsistenan dalam dakwaan. Salah satu poin utama yang disoroti adalah perbedaan dalam "tempus delicti" atau “waktu tindak pidana”. Surat penetapan tersangka menyebutkan periode 2018-2023, sementara dalam dakwaan diperluas menjadi 2013-2024.

"Terdapat ketidaksinkronan antara penetapan tersangka dan dakwaan yang diajukan, yang menjadi dasar kami mempertanyakan kejelasan materi perkara," ujar Lingga.

Perkara ini berfokus pada dugaan penunjukan langsung dalam kerja sama antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak untuk penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan baku minyak. Dakwaan menyebut bahwa adendum perjanjian yang dilakukan menyebabkan kerugian negara akibat harga sewa terminal yang dinilai terlalu tinggi.

Menanggapi hal ini, Lingga menegaskan bahwa kliennya, Mohammad Kerry Adrianto, tidak melakukan intervensi apa pun dalam proses tersebut. Kerja sama antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak merupakan murni kesepakatan bisnis (business to business) yang telah melalui kajian internal dan eksternal Pertamina, termasuk penerapan aspek Good Corporate Governance.

"Kontrak ini adalah sewa menyewa terminal BBM milik Pertamina, bukan untuk pengolahan atau niaga minyak. Proses pemilihan mitra dan penandatanganan kontrak dilakukan oleh pihak Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak, tanpa campur tangan klien kami," jelas Lingga.

Lingga lebih lanjut memaparkan bahwa kerja sama ini justru memberikan manfaat strategis dan efisiensi bagi Pertamina. Terminal PT Orbit Terminal Merak memiliki kapasitas besar, yaitu 288.000 kiloliter, dan dermaga yang mampu menampung kapal berkapasitas 120.000 DWT (Deadweight Tonnage).

"Dengan fasilitas ini, Pertamina tidak perlu lagi bergantung pada pembelian BBM di Singapura yang menggunakan kapal berkapasitas lebih kecil suezmax. Terminal ini memungkinkan Pertamina membeli BBM langsung dari Timur Tengah, India, China, dan Korea dengan kapal berkapasitas 600.000 hingga 800.000 barel, sehingga menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi," paparnya.

Lingga juga membantah keras keterkaitan kliennya dengan isu minyak campuran atau oplosan (blending) yang sempat menjadi keluhan masyarakat, maupun dengan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Klien kami sama sekali tidak mengetahui dan tidak memiliki kaitan dengan masalah minyak oplosan maupun aksi demonstrasi tersebut," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: