Dukung Kejagung Tindak Riza Chalid, Pertamina Dinilai Konsisten Bersih-Bersih Korupsi
Kredit Foto: Istimewa
PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan dari legislatif dan akademisi atas sikap kooperatifnya dalam mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret nama M. Riza Chalid sebagai tersangka.
Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menilai dukungan manajemen Pertamina terhadap penegakan hukum menandakan keseriusan BUMN migas tersebut dalam memperbaiki tata kelola internalnya.
“Ini menunjukkan manajemen Pertamina mendukung upaya Kejagung,” ujar Sartono, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Dorong Riza Chalid Masuk DPO Jika Tak Kooperatif, Ahmad Sahroni: Semua Sama di Mata Hukum
Ia menilai langkah itu juga sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sistem ekonomi yang bersih dan adil, termasuk membuka praktik-praktik korupsi di sektor migas secara bertahap.
“Kalau ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sartono juga berharap momentum ini dapat mempercepat penghapusan praktik rente dan mafia dalam tubuh BUMN, khususnya Pertamina. Ia mendorong agar perusahaan terus memperkuat prinsip Good Corporate Governance melalui digitalisasi dan transparansi.
Baca Juga: Mafia Migas Runtuh: Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan Anaknya Jadi Tersangka
Di sisi lain, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tindakan tegas terhadap Riza Chalid merupakan indikasi bahwa Pertamina kini serius membenahi diri dan memberi ruang bagi penegakan hukum.
“Pertamina terlihat mendukung aparat untuk membongkar kasus-kasus korupsi di lembaganya. Kelihatannya memang sedang bersih-bersih,” ujar Fickar.
Ia menambahkan, penerapan transparansi dan prinsip good governance di tubuh Pertamina sudah mulai tampak dan harus terus diperkuat agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum sekecil apa pun.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan M. Riza Chalid sebagai tersangka pada 10 Juli 2025, dalam kasus korupsi penyewaan Terminal BBM Tangki Merak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Riza diduga menerima manfaat dari kerja sama yang tidak dibutuhkan Pertamina, serta menyepakati kontrak dengan harga tinggi yang merugikan keuangan negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: