Miris! Penetrasi Asuransi RI di Bawah 3%, OJK Soroti Risiko Perlindungan Masyarakat
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih berada di bawah 3% hingga pertengahan 2025. Kondisi ini mencerminkan besarnya protection gap di tengah meningkatnya risiko bencana dan ketidakpastian ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa meskipun Indonesia menempati posisi kelima dunia dalam pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025, industri asuransi nasional masih menghadapi tantangan mendasar.
“Tantangan dalam industri perasuransian nasional masih sangat besar, terutama menyangkut tingginya protection gapyang menunjukkan rendahnya cakupan perlindungan asuransi di tengah masyarakat,” ujar Ogi dalam paparan di Indonesia Re International Conference (IIC) 2025, Kamis (24/7/2024).
Baca Juga: Inflasi Medis Meroket, Industri Asuransi Tertekan Imbas Kenaikan Klaim
Ia menambahkan bahwa penetrasi asuransi yang rendah tidak sejalan dengan potensi Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Ogi juga menyoroti potensi sektor asuransi sebagai investor institusional dalam pembiayaan jangka panjang, yang belum tergarap optimal.
Rendahnya literasi keuangan disebut turut memperparah situasi. Survei OJK tahun 2025 menunjukkan literasi keuangan masyarakat baru mencapai 45%, sementara tingkat inklusi keuangan hanya 28,5%. Sebagian besar kepemilikan polis juga berasal dari program wajib seperti BPJS, bukan dari produk asuransi komersial.
Baca Juga: OJK Ungkap 5 Hal yang Hambat Pertumbuhan Asuransi
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, mencatat bahwa 40% premi asuransi Indonesia masih mengalir ke luar negeri. Menurutnya, ini menunjukkan lemahnya kapasitas sektor reasuransi nasional.
“Ini menjadi tantangan bersama yang perlu kita jawab melalui penguatan industri dalam negeri, baik dari sisi permodalan, sistem, maupun kapasitas SDM,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, CEO Aon Asia, Soeren Soltysiak, menekankan pentingnya transformasi digital dan pemanfaatan data untuk mempersempit protection gap. “Data harus menjadi inti dari semua proses operasional perusahaan asuransi,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: