Kredit Foto: MDI Ventures
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menanggapi pemberitaan terkait proses hukum terhadap kasus Tanihub yang melibatkan CEO MDI Ventures. Untuk diketahui, MDI Ventures sendiri merupakan perusahaan modal ventura yang berada di bawah naungan Telkom Group.
Vice President Investor Relation Telkom Indonesia, Octavius Oky Prakarsa, menegaskan bahwa kabar tersebut benar adanya. “Menanggapi pemberitaan terkait proses hukum terhadap kasus Tanihub yang melibatkan CEO MDI Ventures, adalah benar, dan MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait," katanya, dalam keterbukaan informasi, Senin (4/8).
MDI Ventures, sebagai salah satu investor di Tanihub, menyerahkan seluruh proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Mengenai substansi perkara, manajemen memilih untuk tidak turut campur.
Baca Juga: Telkom Bukukan Rp73 Triliun di Q2 2025, Buktikan Ketangguhan Bisnis Digital di Era Disrupsi
“Sejak awal, kami terus berupaya menjaga aspek Good Corporate Governance dan melakukan berbagai langkah mitigasi terhadap proses investasi sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal, guna menjaga ekosistem investasi startup nasional agar tetap berkembang. Namun kami menyadari bahwa dalam dunia investasi, terutama pada sektor startup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian dari perjalanan bisnis,” jelas Octavius.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Telkom memastikan bahwa seluruh proses akan terus dipantau dengan seksama, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami masih terus mengikuti dan memantau perkembangan proses hukum secara seksama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Baca Juga: Jaga Kelancaran Bisnis, Telkom Hadirkan Solusi Monitoring Jaringan Netmonk
Meski tengah menghadapi proses hukum, Telkom memastikan bahwa tidak ada gangguan terhadap kegiatan bisnis MDI Ventures. Semua fungsi operasional tetap berjalan seperti biasa. Octavius juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun keuangan MDI Ventures.
“Sampai saat ini, MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait. Kami masih terus mengikuti dan memantau perkembangan proses hukum secara seksama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Octavius.
Baca Juga: Emiten Konstruksi Grup Astra (ACST) Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Ini Kata Manajemen
Sebagai informasi, pada Senin, 28 Juli 2025, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Ventures dan BRI Ventures di PT Tani Group Indonesia (Tanihub).
Ketiga individu yang dijerat status tersangka adalah DSW selaku Direktur MDI Ventures, IAS yang merupakan mantan Direktur Utama PT TGI, serta ETPLT yang pernah menjabat sebagai Direktur PT TGI. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana investasi selama periode anggaran tahun 2019 hingga 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: