Istana Buka Suara Soal Penghapusan Tantiem Komisaris, Fokus Pembenahan Buka Kejar Tantiem
Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan pembenahan total terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg); Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penugasan komisaris di BUMN memiliki semangat utama untuk perbaikan, bukan untuk mengejar keuntungan pribadi seperti tantiem atau bonus kinerja.
"Semangat kita adalah betul-betul kita ingin membenahi BUMN-BUMN kita karena BUMN-BUMN kita ini menjadi tulang punggung ekonomi kita," ujarnya saat bertemu wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengidentifikasi tiga area utama yang memerlukan perbaikan mendesak, yaitu penataan sumber daya manusia (pengawakan), perbaikan manajemen, dan pembenahan sektor keuangan.
"Sehingga pertama mengenai pengawakan di BUMN kita harus kita perbaiki, kemudian yang kedua, manajemen harus kita perbaiki, ketiga mengenai keuangan harus kita perbaiki," lanjutnya.
Mensesneg menekankan bahwa Presiden menugaskan para komisaris secara khusus untuk mengawal dan memastikan perbaikan pada tiga pilar tersebut. Oleh karena itu, fokus utama seorang komisaris adalah pada tugas pengawasan dan perbaikan, bukan pada insentif finansial yang mungkin didapatkan.
"Bukan mau berencana atau pengen dapat tantiem, jadi enggak masalah kalau komisaris tidak mendapatkan tantiem. Ini semangatnya ini yang harus kita lihat. Semangatnya itu ditugaskan di situ untuk memperbaiki BUMN-BUMN itu," tegas Mensesneg.
Baca Juga: Bonus Komisaris BUMN Dihapus, Insentif Direksi Kini Wajib Berbasis Kinerja
Penegasan ini sejalan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menghentikan sementara pemberian tantiem untuk dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya, yang akan dimulai pada tahun buku 2025.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran pada akhir Juli 2025 ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong tata kelola perusahaan yang lebih sehat dan transparan.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen, yang menilai bahwa penghapusan tantiem bagi komisaris dapat menjadi langkah awal efisiensi struktural dan penguatan budaya akuntabilitas di tubuh BUMN.
Selama ini, pemberian tantiem kerap dinilai tidak mencerminkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya, bahkan dalam beberapa kasus ditemukan adanya manipulasi laporan keuangan demi mendapatkan bonus.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap para profesional yang duduk di kursi komisaris memiliki semangat yang sama, yaitu mengabdi untuk memajukan BUMN demi kepentingan ekonomi negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: