Kredit Foto: Istimewa
Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pihaknya telah menaikkan kebijakan tarif impor alias bea masuk untuk produk-produk dari India.
Dilansir Kamis (7/8), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memberlakukan tarif tambahan untuk negara itu sebesar 25%.
Baca Juga: Rusia Tak Diam Lihat India Ditekan Trump
Kebijakan tarif baru tersebut menaikkan bea masuk pada sejumlah produk dari India. Diketahui kini negara itu menghadapi tariff hingga 50%. Hal tersebut menjadikannya salah satu tarif tertinggi yang dikenakan terhadap mitra dagang dari AS.
Adapun India diketahui memiliki sektor-sektor ekspor utama seperti tekstil, alas kaki, serta perhiasan dan batu mulia yang diperkirakan akan terdampak paling besar dari kebijakan sosok dari Trump.
Baca Juga: Trump Akan Naikkan Tarif Impor Farmasi Hingga 250%
Adapun Trump mengatakan bahwa hal ini diambil sebagai responsnya terhadap tidak dipenuhinya desakannya agar mitra dagangnya itu menghentikan ekspor minyak dari Rusia. Langkah Trump ini juga menandai ketegangan paling serius dalam hubungan Amerika Serikat-India.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: