Kredit Foto: Azka Elfriza
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan strategi untuk memperluas penggunaan pesawat apung (seaplane) guna meningkatkan konektivitas di wilayah terpencil, khususnya Papua Barat dan Sulawesi Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Syamsu Rizal, menyatakan pengoperasian dua unit pesawat apung di kedua wilayah tersebut saat ini tengah dalam tahap studi kelayakan.
“Ini ada di amanat RPJMN. Kami melihat ada potensi di wilayah Papua Barat dan Sulawesi Selatan. Dua-duanya dalam proses studi,” ujarnya dalam press background di Kantor Kemenhub, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Kemenhub Bakal Hadirkan Taksi Air untuk Atasi Macet dan Dongkrak Wisata di Bali
Pemerintah menilai pesawat apung dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan akses transportasi di wilayah pesisir, kepulauan, serta daerah-daerah yang belum memiliki landasan pacu.
Saat ini, moda transportasi tersebut telah dioperasikan oleh sejumlah maskapai swasta, seperti PT Travira Air di Nusa Tenggara Barat, PT Airfast Indonesia di Kepulauan Riau, serta di Merauke, Papua.
Selain memperluas jaringan, Kemenhub juga tengah memperkuat aspek regulasi terkait operasional pesawat apung, demi memastikan aspek keselamatan dan keberlanjutan jangka panjang.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Online
“Kalau memang sudah ditunjukkan lokasinya, kita berharap ini dapat membuka titik-titik lain yang dalam beberapa diskusi menyatakan sangat berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut,” kata Syamsu.
Penguatan konektivitas melalui seaplane diharapkan tidak hanya mempercepat mobilitas orang dan barang, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru di wilayah-wilayah tertinggal dan sulit dijangkau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: