Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aksi Berlanjut, Pengendali Pam Mineral Serok Lagi Saham NICL Senilai Rp3,08 Miliar

        Aksi Berlanjut, Pengendali Pam Mineral Serok Lagi Saham NICL Senilai Rp3,08 Miliar Kredit Foto: NICL
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Christopher Sumasto Tjia kembali melanjutkan aksi akumulasi saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Dalam transaksi terbaru pada 7 Agustus 2025, sang pengendali itu tercatat memborong 2.982.500 lembar. 

        Aksi pembelian dilakukan di harga Rp1.035 per saham. Oleh karena itu, ia harus merogoh kocek sekitar Rp3,08 miliar dalam transaksi kali ini. 

        “Tujuan transaksi adalah untuk investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” kata Febria Alfinda Nasution, Sekretaris Perusahaan PAM Mineral.

        Baca Juga: Meski Harga Nikel Lesu, Laba Bersih PAM Mineral (NICL) Naik 386 Persen Jadi Rp358 Miliar

        Usai pembelian tersebut, koleksi saham Christopher Sumasto bertambah menjadi 51,21 juta lembar atau setara 0,482 persen dari total modal disetor. Angka ini naik sekitar 0,028 persen dibandingkan sebelum transaksi, di mana ia menggenggam 48,23 juta lembar atau setara 0,454 persen saham NICL. 

        Aksi serupa sebelumnya juga dilakukan pada 31 Juli 2025. Saat itu, Sumasto mengantongi 7,8 juta lembar saham NICL dengan harga Rp1.118 per saham. Untuk pembelian tersebut, dana yang dikeluarkan mencapai kurang lebih Rp8,72 miliar.

        Baca Juga: NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%

        Sebagai informasi tambahan, pada perdagangan Jumat (8/8) pukul 10.10 WIB, saham NICL terpantau merosot -1,90% ke level Rp1.030. Dalam sepekan, ambruk -5,94% namun masih tercatat melesat 10,75% jika dilihat dalam sebulan terakhir. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: