OJK Peringatkan Risiko Gerakan ‘Tidak Mau Bayar’ Pinjol dan Paylater, Bisa Susah Cari Kerja!
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam gerakan “tidak mau bayar” cicilan, baik untuk layanan Buy Now Pay Later (BNPL) maupun pinjaman online (pinjol). Praktik tersebut dinilai merugikan dalam jangka panjang karena dapat menghambat akses ke layanan keuangan dan peluang kerja.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan perlindungan konsumen hanya berlaku bagi debitur yang beritikad baik.
“Yang kami lindungi adalah konsumen beritikad baik. Kalau ada yang sengaja tidak bayar, menghindar dari kewajiban, itu bukan tipe konsumen yang dilindungi OJK,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap Utang Masyarakat di Pindar dan Paylater Kian Menggunung!
Friderica menjelaskan, perkembangan teknologi membuat seluruh data kredit terkoneksi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data pinjaman dari BNPL dan pinjol yang sebelumnya belum tercatat, akan segera masuk dalam sistem tersebut.
“Kalau punya utang di pinjol atau BNPL dan tidak bayar, nanti saat ingin mencicil rumah atau mengajukan kredit lain, tidak akan bisa sama sekali,” katanya.
Baca Juga: Industri Pindar Syariah Lesu, Piutang Anjlok Jadi Rp920 Miliar
Menurutnya, keuntungan sesaat dari menghindari pembayaran kewajiban akan menimbulkan kerugian jangka panjang. “Mungkin merasa untung tidak membayar utang Rp5 juta, tapi setelahnya hidup jadi susah. Saat melamar pekerjaan, data SLIK akan dicek, dan sekarang semua sudah terintegrasi,” jelasnya.
OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga reputasi keuangan dan menghindari gerakan yang mendorong pelanggaran kewajiban pembayaran demi keberlanjutan akses ke sektor jasa keuangan serta peluang ekonomi di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: