Kebijakan Larangan AMDK Bali Dikritik, Pemerintah Pusat Minta Pertimbangkan Dampak Sosial-Ekonomi
Kredit Foto: Ist
Kebijakan pelarangan AMDK di bawah 1 liter di Bali memicu polemik berkepanjangan. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dinilai memerlukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat mengingat dampak kebijakan yang bersifat lintas sektor.
Deputi Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan ini. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kontroversi yang terus bergulir seputar implementasi aturan tersebut di Pulau Dewata.
Dampak kebijakan ternyata menjalar ke berbagai lapisan masyarakat. Masyarakat adat, pedagang asongan, pelaku usaha makanan-minuman, pemulung, hingga industri daur ulang mengaku paling merasakan dampak negatif dari pelarangan AMDK berukuran kecil ini.
“Penyusunan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah itu harus melalui proses pertimbangan berbagai aspek secara komprehensif,” ujar Rudy.
Baca Juga: Investasi Properti di Tabanan, Peluang Emas di Balik Pesona Alam dan Spiritual Bali
Aspek-aspek yang harus dipertimbangkan itu, menurut dia, di antaranya adalah aspek teknis substantif, sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Nah, kebijakan yang diterbitkan oleh Pemprov Bali terkait Surat Edaran Gubernur Bali tentang Gerakan Bali Bersih Sampah itu, diharapkan juga telah melalui proses tersebut, sehingga diharapkan dapat berdampak positif bagi semua pihak,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan yang mempunyai potensi dampak lintas sektor perlu disusun, dikaji dan dievaluasi bersama dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, dia mengatakan kebijakan yang diterbitkan dapat diimplementasikan secara optimal dan diterima oleh semua pihak.
Secara substansi, menurutnya, kebijakan pemerintah daerah terkait kemasan plastik produk minuman, memerlukan koordinasi dan sinkronisasi yang melibatkan pemerintah pusat karena terkait lintas sektor, seperti perindustrian, perdagangan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan sektor lainnya.
“Lebih lanjut, diperlukan partisipasi aktif dari pelaku usaha/industri, akademisi, dan masyarakat dalam membangun sinergi kebijakan untuk mendapatkan solusi kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan atau win-win solution,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Rudy, kebijakan yang diterbitkan juga perlu disertai dengan sistem monitoring dan evaluasi agar implementasinya berjalan efektif. Dengan demikian, menurutnya, potensi dampak negatif yang ditimbulkan dapat segera diantisipasi dan selanjutnya dilakukan perbaikan untuk penyempurnaan kebijakan secara hulu-hilir bersama para pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Pertamina Tanam 7.896 Pohon di Jembrana, Ubah Hutan Jadi Sumber Ekonomi Warga
Disampaikan, selain pengelolaan sampah, memang produsen juga berkewajiban dalam menyediakan produk yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar lebih adaptif dalam merespon dinamika industri dalam upaya pemenuhan regulasi dan preferensi konsumen. Dia mengatakan penyediaan fasilitas refill station dan penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan dapat menjadi alternatif yang inovatif bagi produsen AMDK dalam negeri guna mengurangi sampah plastik.
Selain itu, katanya, peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga menjadi faktor penting lain yang perlu diupayakan dalam bentuk pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Jadi, masyarakat diharapkan memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, maupun berkontribusi dalam pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu,” tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga perlu memastikan tersedianya sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti misalnya penerapan teknologi dan inovasi untuk pengelolaan sampah. Menurutnya, praktik baik yang telah dilakukan di beberapa daerah dalam pengolahan sampah terpadu dapat menjadi refleksi bagi daerah lain untuk dapat mengimplementasikannya juga.
Lebih lanjut, dia menyampaikan model pengelolaan sampah sirkular yang solutif dan inovatif dengan melibatkan seluruh entitas terkait, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha/industri, dan masyarakat perlu dioptimalkan.
“Diharapkan, adanya dukungan positif dari entitas tersebut, agar pengelolaan sampah nasional dapat berjalan secara efektif guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: