Calon Pemimpin LPS Berasal dari Satu Alumni, Pengamat Ingatkan Potensi White-Collar Crime
Kredit Foto: Istimewa
Sejumlah alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tercatat sebagai kandidat dalam seleksi kepemimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Proses ini meliputi pemilihan Ketua Dewan Komisioner (KDM), Wakil Ketua Dewan Komisioner (WDM), dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang sedang berlangsung di tingkat Presiden dan Komisi XI DPR.
Tiga dari delapan calon yang masih lolos seleksi merupakan alumni STAN, yaitu:
- M. Iman Nuri H. B. Pinuji, calon KDM LPS,
- Farid Azhar Nasution (alumni STAN 1992), calon WDM LPS,
- Ferdinan Dwikoraja Purba (alumni Diploma Akuntansi STAN 1994), calon ADK LPS.
Pada posisi KDM dan ADK, proses saat ini ada pada tahap menunggu keputusan Presiden sebelum dilanjutkan ke fit and proper test di Komisi XI DPR.
Baca Juga: Jaga Independensi, Seleksi Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS Diharapkan Sesuai Aturan
Calon KDM yang kini ada adalah Dwityapoetra Soeyasa Besar, M. Iman Nuri H. B. Pinuji, dan Purbaya Yudhi Sadewa. Sementara calon ADK adalah Agresius R. Kadiaman, Ferdinan Dwikoraja Purba, dan Teguh Supangkat.
Adapun seleksi WDM LPS telah menjalani fit and proper test dengan dua kandidat, yaitu Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, meski hasilnya belum diumumkan secara resmi.
Keberadaan alumni dari satu institusi pendidikan yang sama kerap menjadi perhatian, termasuk dalam konteks tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Terkait hal itu, Siprianus Jewarut, Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan transparansi dalam lembaga publik.
“Alumni dalam satu institusi atau perusahaan dikhawatirkan menjadi akar pelanggaran GCG yang pada akhirnya mengarah ke korupsi berjamaah. Apalagi, jika mereka menyusup ke lembaga-lembaga keuangan yang di situ ada dana publik seperti LPS,” tuturnya.
Ia menambahkan, sektor keuangan rentan terhadap praktik white-collar crime karena kompleksitasnya.
“Pelanggaran yang bisa muncul karena itu adalah seperti penipuan, penyalahgunaan posisi, atau pelanggaran kepercayaan untuk keuntungan finansial pribadi atau korporasi,” jelasnya.
Beberapa tahun lalu, sejumlah kasus korupsi pajak melibatkan alumni STAN angkatan 1986, seperti Rafael Alun Trisambodo, Yul Dirga, Handang Soekarno, dan Wahono Saputro. KPK saat itu menyoroti potensi kolusi melalui jaringan alumni.
KPK mengungkapkan bahwa lingkaran Rafael Alun melibatkan sejumlah alumni STAN angkatan 1986 yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Beberapa pejabat dari angkatan tersebut telah terbukti terlibat korupsi, seperti Yul Dirga yang divonis 7,5 tahun penjara karena menerima suap dari distributor mobil mewah saat menjabat Kepala KPP PMA Tiga Kanwil Jakarta.
Selain itu, ada Handang Soekarno yang dihukum 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap Rp1,9 miliar untuk memuluskan masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Terakhir, Wahono Saputro, juga alumni STAN 1986, diperiksa KPK karena istrinya memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael Alun.
Kasus-kasus ini mengindikasikan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pajak dari angkatan yang sama.
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK kala itu, menyatakan, “Geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga, pejabat juga.”
Baca Juga: Bikin Tenang! LPS Jamin Dana Nasabah di Bank Aman
Kasus-kasus tersebut menjadi pembelajaran tentang pentingnya penguatan sistem pengawasan, terutama di lembaga strategis seperti LPS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: